KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Benar-benar apes. Betapa tidak, gegara pesan perempuan melalui sebuah Aplikasi, remaja berusia 16 tahun Asal Semarang Jawa Tengah justru menjadi korban dugaan pencabulan seorang lelaki di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, bahwa pelaku dugaan pencabulan berinisial RP (29) adalah Warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Kediri
“Sedangkan untuk korbannya yakni OW merupakan seorang pelajar di Kampung Inggris Kecamatan Pare,” Ucap Kasat Reskrim. Selasa (16/7/2024)
Menurut Kasat Reskrim, kronologi kejadian berawal dari korban yang memesan perempuan cantik melalui aplikasi dengan nama Ajeng. Kemudian terjadilah kesepakatan yang selanjutnya korban menunggu perempuan bernama Ajeng yang telah dipesannya.
Selang beberapa jam kemudian, datangalah laki-laki bernama RP yang mengaku jika ia adalah suruhan Ajeng untuk menjemput sekaligus mengantarkan korban ke sebuah kamar kontrakan di wilayah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri
“Jadi setelah tiba di kamar kotrakan terduga Pelaku RP dandan layaknya seorang prempuan dan kemudian melakukan pencabulan terhadap korbannya disertai ancaman dengan gunting,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)