KAB. KEDIRI ( Suarapubliknews) ~ Bambang Agus Iswayudi,Warga Desa Dukuh,Kecamatan Ngadiluwih terpaksa di rungkus Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kediri setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam kepala ikan lele
“Sudah kita amankan barang bukti sabu di dalam kepala ikan, beserta pelaku untuk di serahkan ke Pihak Kepolsian,”Ucap M Hanafi Kepala Lapas Kelas II A Kediri.Kamis (15/6/2023)
Kepala Lapas mengatakan,jika
aksi pelaku ini sudah terdeteksi oleh tim khusus Lapas sejak awal. Sehingga sebelum masuk mesin x-ray petugas sudah berhasil menggagalkan yang mana sabu tersebut di simpan dalam 3 buah kepala ikan lele
“Untuk Barang bukti sabu yang di amankam seberat yakni, 9,60 gram yang dimasukkan kedalam tiga kepala ikan, masing-masing kepala ikan berisi 3,12 gram, 3,26 gram, dan 3,22 gram,”jelasnya
M Hanafi menuturkan,pelaku Sdr Bambang Agus Iswayudi kita amankan sekira pukul 10.30 WIB,dan untuk selanjutnya kasus ini kami serahkan ke Satreskoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut
“Sebelumnya pihak kami juga menemukan narkoba yang di masukan di tulang kaki ayam,namun yang membawa suda keburua kabur,”tambahnya
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Herianto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku dirinya diperintahkan oleh dua orang pria dan wanita untuk mengirimkan makanan ke Lapas dengan upah Rp. 300.000.
“Pelaku juga mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dan 3 kali terakhir menggunakan kepala ikan.Dan saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan penyidik,termasuk Napi yang dituju juga akan diperiksa,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)