HukrimNasionalPemerintahan

Pimpin Apel Operasi Keselamatan Intan 2022, Kapolres Tanbu Sampaikan Pelarangan Mudik di Jelang Lebaran

80
×

Pimpin Apel Operasi Keselamatan Intan 2022, Kapolres Tanbu Sampaikan Pelarangan Mudik di Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo sepertinya memastikan bahwa Pemerintah kembali akan menerapkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik ini.

Demikian disampaikan saat menjadi Inspektur Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanbu yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu, H Ambo Sakka bersama Forkopimda Tanbu. Selasa (01/03/2022)

Menurutnya, pandemi covid19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Itu berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi covid19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.

Sampai dengan sekarang terhitung sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi covid19 dengan diantaranya 2,9 Juta orang meninggal dunia.

Sementara di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia. Di kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi Positif dengan angka kematian 874 jiwa

Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melaksanakan Tracking,Testing, dan Treatment, Vaksinsi Covid19, hingga larangan mudik sebagai ipaya memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Indonesia.

Sebentar lagi akan memasuki Ramadhan 1443 H, umat Islam di Indonesia akan menyambut momen itu dengan penuh suka cita melalui peningkatan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan shalat tarawih berjamaah di mesjid-mesjid yang tentunya akan menimbulkan terjadinya kerumunan.

Selain itu juga, momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat indonesia untuk bepergian ke kampung halaman dan bersilahturahmi bersama keluarga. Ditengah pandemi ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyebaran covid19 semakin meluas.

” Pada tahun 2021 yang lalu, Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid19. Dan pada tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran covid19 terus meningkat,” katanya.

Sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya melaksanakan operasi kewilayahan keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

“Saya berharap melalui pelaksanaan Operasi Ini dapat tercipta kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Guntur S Pambudi, terkait operasi tersebut tetap mengedepankan upaya preventif dan persuasif.

“Akan tetapi bila pelanggaran yang jelas kasat mata tetap kita lakukan penindakan,” katanya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *