SURABAYA (Suarapubliknews) – Memasuki tahun kedua masa pandemi Covid-19, kondisi warga Kota Surabaya banyak yang mengalami kesulitan ekonomi. Minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri pun semakin tinggi. Pasalnya, masuk ke sekolah negeri dalam hal ini SMPN di Surabaya relatif tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP karena sekolah gratis.
Menyusul pengumuman jalur zonasi SMPN pada nesok hari Sabtu (26/6/2021), Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan secara transparan dan berintegritas.
“Orang Surabaya semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur maka akan legowo, tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi” ujarnya saat menjelaskan ke awak media, Jumat (25/6/2021) sore.
Di mata masyarakat, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta, walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian. Reni mengatakan, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga.
Sekedar informasi, kata Resni, beberapa pekan ke belakang Dispendik Kota Surabaya telah menyelenggarakan seleksi PPDB dan pengumuman jalur zonasi adalah tahap terakhir dari seleksi secara keseluruhan
“Sebagaimana yang termuat dalam Perwali No.22/2021 tentang pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi berdasarkan mekanisme prosedur yang ditentukan di antaranya jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi. Informasi mengenai juknis pun telah termuat di laman resmi ppdb.surabaya.go.id, jangan ada ‘jalur siluman’ karena itu melanggar ketentuan Perwali dan tidak memberikan rasa keadilan,” jelas politisi perempuan PKS ini.
Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, lanjut Reni, SMP merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar sehingga Pemkot memiliki tanggung jawab memenuhi wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak Surabaya. Tujuan utama pendidikan nasional sendiri tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” jelasnya.
Bagi Reni, bila ingin menghasilkan SDM yang unggul maka dimulai pula dengan proses pelaksanaan PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, ketika proses pelaksanaan PPDB telah ditutup, maka tidak ada jalur-jalur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perwali.
“Kalaupun ada proses pemenuhan pagu itu harus transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan khususnya kepada anak-anak Surabaya yang tengah berharap untuk masuk di sekolah negeri, jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD Kota Surabaya” tegas pimpinan dewan ini
Di sisi yang lain, Reni Astuti mengimbau dan memberi semangat kepada siswa dan para orang tua yang putra-putrinya belum berkesempatan masuk di sekolah negeri bahwa siapapun bisa meraih sukses tidak terbatas hanya karena tidak masuk di sekolah negeri.
Menurutnya, kesuksesan bisa diraih dengan semangat dan tekun belajar baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Ia juga menekankan jangan sampai ada anak-anak Kota Surabaya yang putus sekolah akibat kendala biaya.
“Apabila ada kendala biaya masuk SMP swasta bagi sebagian warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan program pemkot yang bekerja sama dengan sekolah swasta melalui bantuan dana CSR dan program orang tua asuh bagi warga yang tidak mampu atau MBR. Saya mendorong pemkot terus mensosialisasikan program agar dapat dimanfaatkan warga Surabaya secara luas,” tutup Reni. (q cox)