Jatim RayaNasionalPemerintahanPeristiwa

Pj. Gubernur Jatim Sebut Sebagai Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

354
×

Pj. Gubernur Jatim Sebut Sebagai Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri acara Peluncuran Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) RI, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Pj. Gubernur Adhy menyambut antusias sistem data Regsosek yang diluncurkan kali ini. Ia berharap data terpadu ini berdampak pada proses pembangunan serta menunjukkan hasil yang lebih positif dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.

“Semoga seluruh pembangunan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat bisa dilakukan dengan maksimal, dan Indonesia Emas 2045 mampu diwujudkan dengan baik sesuai dengan harapan dan cita-cita kita semua,” ujarnya.

Adhy menambahkan, data Regsosek ini nantinya menjadi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan di daerah maupun secara nasional, yang nantinya dituangkan dalam berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan tepat manfaat.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga data Regsosek ini sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung mewujudkan Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adhy menambahkan, pemanfaatan akses data Regsosek ini lebih memudahkan para pemangku kebijakan di daerah untuk menentukan langkah dalam proses perencanaan, penganggaran, _monitoring_ dan evaluasi dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan akurat, karena menyediakan berbagai analisis, rekomendasi program intervensi dan layanan.

“Ini bukti bahwa kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta mitra non pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sosial ekonomi dalam memberikan akselerasi layanan, sehingga dengan ini diharapkan proses penurunan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,” ungkapnya.

Data Regsosek ini juga bisa dimanfaatkan hingga pada tingkat level desa/kelurahan, oleh karenanya pembangunan sosial ekonominya bisa dilakukan dengan terstruktur dan masif mulai dari tingkat paling bawah yakni desa sampai tingkat nasional.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam pidatonya menyampaikan peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data Regsosek ini sebagai aktualisasi dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pelaksanaan Reformasi perlindungan sosial.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan pada APBN. Sehingga dengan adanya data Regsosek ini, mudah-mudahan kita bisa mengatasi kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Suharso mengatakan bahwa tahun 2025 merupakan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20 tahun kedua, yakni tahun 2025 sampai tahun 2045, dimana tahun 2045 adalah tahun yang menjadi target mewujudkan Indonesia Emas.

“Tahun 2045 merupakan tahun menjemput 100 tahun Indonesia merdeka, dengan target sasaran pembangunan yang terdiskripsikan sedemikian rupa agar kita menjadi negara dan bangsa yang benar-benar mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang lebih luas,” tandasnya.

Peluncuran sistem data Regsosek ini ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Menteri PPN/Beppenas RI Suharso Monoarfa bersama Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, Perwakilan Kementerian Keuangan RI, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik RI, Perwakilan Sekretariat Wakil Presiden RI dan Direktur BPJS ketenagakerjaan.

Data Regsosek merupakan salah satu data sosial ekonomi terpadu seluruh penduduk Indonesia, yang sudah dipadupadankan dengan data di seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Nantinya dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti yang akurat.

Sementara pelaksanaan hak aksesnya dilakukan secara terpusat melalui sistem SEPAKAT yang dikelola oleh sekretariat bersama. Kemudian perlindungan data pribadinya terjaga sesuai dengan prinsip perlindungan yang tercantum dalam UU 27 Tahun 2022.

Dalam kesempatan ini, juga diberikan secara simbolis hak akses pemanfaatan data Regsosek oleh Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa kepada Pj. Gubernur Adhy bersama beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga serta Gubernur dan Bupati di beberapa daerah yang telah mengajukan permohonan akses pemanfaatan data Regsosek ke Kementerian PPN/Bappenas RI. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *