Jatim RayaPemerintahan

Pj. Sekdaprov Jatim Minta Evaluasi SAKIP Munculkan Perubahan Berdampak Pada Pelayanan Publik

148
×

Pj. Sekdaprov Jatim Minta Evaluasi SAKIP Munculkan Perubahan Berdampak Pada Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono meminta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tidak hanya sekedar menjadi rutinitas, tetapi harus memunculkan perubahan berdampak demi terciptanya pelayanan publik. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Pasalnya, salah satu pilar penting dalam pemerintahan adalah akuntabilitas kinerja. Untuk mewujudkan kinerja yang akuntabel diperlukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan implementasi SAKIP.

“Evaluasi SAKIP menjadi bagian penting dan menjadi perhatian setiap pemerintah daerah setiap tahun. Dimana kinerja Pemda harus berdampak sehingga muaranya adalah terciptanya pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Asistensi Instansi Pemerintah Wilayah II di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (16/7).

Bobby menegaskan bahwa untuk mewujudkan layanan publik yang baik dan optimal dibutuhkan anggaran yang struktur dan terukur. “Konsistensi perencanaan anggaran dan konsistensi mewujudan reformasi berdampak menjadi hal penting dalam mewujudkan layanan publik,” terangnya.

Bobby mengungkapkan, penilaian evaluasi dan monitoring hari ini diharapkan dapat memenuhi standart yang baik dari tim Kemenpan RB sekaligus terdapat peningkatan dari tahun ketahun.  “Rekomendasi evaluasi dan monitoring dari tim Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh ASN demi terwujudnya pelayanan publik di daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB Budi Prawira mengatakan, capaian kinerja Reformasi Berdampak menjadi hal penting dari pelaksanaan SAKIP yang menitikberatkan pada berbagai persoalan di daerah salah satunya penurunan kemiskinan.

“Reformasi Berdampak ini menjadi indikator terhadap penurunan kemiskinan di daerah. Juga menjadi indikator lain seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini memiliki Timeline Evaluasi dimana pada 1 Maret -31 Mei merupakan pelaksanaan pra evaluasi dengan membuat profiling bedasarkan hasil identifikasi tindaklanjut hasil evaluasi AKIP tahun 2023.

Selanjutnya, 1 Juni – 31 Juli 2024 pelaksanaan Desk Evaluasi dan pengalaman (in-depth interview) penyusunan dan penyampaian catatan sementara kepada instansi yang dievaluasi.

Sementara pada tanggal 1 -30 Agustus 2024 akan dilaksanakan panel internal tim, panel antar tim panel QC dan Asdep Deputi dilanjutkan dengan finalisasi LKE AKIP 2024 dan penyusunan draft LHE AKIP 2024. “Jika seluruh proses terlaksana maka pada Bulan September 2024 akan dilaksanakan finalisasi LHE AKIP sekaligus penyampaian hasil evaluasi AKIP 2024 khusus pemerintah daerah,” tutupnya. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *