KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan dari rekaman CCTV, Satreskrim Polres Kediri meringkus lima orang yang diduga kuat sebagai kawanan pelaku “skimming” di Unit BRI Wilayah Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Beberapa diantaranya adalah SP (43) Warga Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, NM (35) Warga Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, MS (49) Warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan SJ (48) Warga Nguntir Kecamatan Pasiran Kabupaten Lumajang.
“Mereka diringkus dari sejumlah tempat yang berbeda sedangkan yang tiga pelaku lainnya diperiksa oleh Polda Jateng dan yang lima di amankan di Mapolres kediri,”Ujar AKBP Erick di depan Puluhan Wartawan Kamis (12/4/2018)
Menurut AKBP Erick, para pelaku mempunyai peran yang berbeda namun tetap dalam satu rangkaian tindakan kejahatan
“Pihak kami masih mengembangkan kasus tersebut karena ada yang masih buron. Namun begitu identitasnya sudah kami ketahui pasti akan kita umumkan,”Jelasnya
Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, ke lima pelaku berperan untuk merekrut pemasangan spycam, menggandakan data nasabah, hingga penarikan dan pengambilan uang nasabah dari ATM BRI.
“Sedangkan pelaku dengan inisila SP, diduga kuat sebagai komandan yang bertugas mencari mesim ATM yang bisa dibobol,” Terang Kapolres
Dari alat spycam di bilik-bilik ATM yang terpilih, lanjut Kapolres, mereka dapat meretas dan menggandakan data nasabah. Data ini lalu dipindahkan ke rekening mereka sendiri sehingga mereka dapat leluasa mengambil uang nasabah.
Adapun barang bukti yang saat ini di amankam adalah 332 buah Kartu ATM, 4 buah SPYCAM, 1 buah alat MSR untuk mrmindah data,15 lembar struk bukti transfer, 1 Unit mobil Xenia hitam Nopol B 1044 KIM, 4 buah harddisk, 6 buah memory Card micro dan 4 buah alat cukit (pinset) yang sudah dimodifikasi. (Iwan)