PemerintahanPeristiwa

Polisi di Surabaya Getol Sosialisasi Pencegahan Covid-19 pada Pengunjung Kafe

335
×

Polisi di Surabaya Getol Sosialisasi Pencegahan Covid-19 pada Pengunjung Kafe

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya secara bergantian terus melakukan imbauan pada pengunjung Kafe. Salah satunya jajaran Polsek Genteng yang mengimbau belasan pengunjung sebuah Kafe di Surabaya Selatan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dipimpin oleh Kapolsek Genteng, Komisaris Polisi Anggi Saputra, serukan imbauan pada pengunjung Kafe yang berkumpul, menggunakan megaphone, Senin (23/3/2020) malam.

“Kita serentak seluruh Polrestabes Surabaya, Koramil Genteng, dan Satpol PP Kecamatan Genteng, untuk memutus mata rantai COVID-19,” kata Anggi.

Ia menjelaskan, bahwa yang dilakukan oleh Kepolisian Surabaya ini, sudah tertulis di Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang kepatuhan terhadap keputusan Pemerintah, dalam penanganan penyebaran COVID-19.

“Tidak memotong rejeki pekerja, kita minta maaf pada pengusaha. Alhamdulillah para pengunjung juga tidak menolak imbauan dari kami, dan dengan suka rela mereka membubarkan diri, karena kami juga melakukan dengan cara persuasif,” imbuhnya.

Anggi juga memastikan, bahwa pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan, agar warga tidak berkumpul, karena bisa menjadi tempat penyebaran COVID-19.

“Setiap hari kami akan sosialisasikan. Untuk sampai kapannya, ya sampai keadaan kondusif kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Supervisor Kafe, Safrol yang saat itu berada di lokasi, bisa mengerti dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Ya saya memahami, ini juga untuk mengimbau masyarakat pencegahan virus Corona sendiri. Pastinya dari kami mendukung dengan imbauan saat ini,” pungkasnya. (q cox, and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *