KAB KEDIRI (Suarapublinews) –
Barang bukti berupa 4 jurigen atau 1.080 liter Arak Jawa dan 1.332 botol miras berbagai merek dan 500 gram bubuk mercon 17 gulungan mercon di musnakan Polres Kediri dalam apel siaga menjelang hari raya idul fitri (lebaran) 1446 hijriyah
Selain itu dalam Operasi Pekat Polres Kediri juga mengamankan sebanyak 202 tersangka dari hasil ungkap sebanyak 198 kasus diantaranya kasus miras ilegal sebanyak 172 tersangka, 15 orang kasus Narkoba dan kemudian 12 orang kasus perjudian
Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan,S.H,.M.H.mengatakan, bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan dari hasil oprasi pekat yang di gelar Polres Kediri selama dua bulan sebelum menjelang bulan Puasa
“Kita akan tindak jika masih ada peredaran miras, perjudian atau tindak pidana lainya dengan harapan wilayah Hukum Polres Kediri seteril dari hal hal seperti itu,” Ucap Kompol Hary Kurniawan Kepada Suarapubliknews. Net. Kamis (20/3/2025)
Hary Kurniawan menuturkan, dengan sterilnya wilayah kediri dari hal hal yang berbau pelanggaran hukum, seperti peredaran miras, narkoba maka akan tercipta kamtibmas di masyarakat sesuai harapan semua pihak
“Semoga nanti pada hari lebaran yang tinggal menunggu beberapa saja Wilayah Kabupaten Kediri aman Kondusif termasuk halnya kelancaran lalulintasnya,” Jelasnya
Ditambahkan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, yang mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polres Kediri dalam mencegah peyakit masyarakat untuk menciptakan Harkamtibmas sehingga dalam bulan puasa saat ini wilayah Kabupaten Kondusif
“Barang bukti yang di musnakan ini sebagai bentuk kerja nyata rekan rekan kepolisian yakni Polres Kediri dalam membrantas kejahatan,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)