HukrimJatim RayaPeristiwa

Polres Kediri Tangkap Terduga Pelaku Penyiram Air Keras Istri dan Anak

624
×

Polres Kediri Tangkap Terduga Pelaku Penyiram Air Keras Istri dan Anak

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Satreskrim Polres Kediri melakukan penangkapan terhadap NR alias Tompel (25) terduga pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya yakni PK (24) dan anak bayi laki-lakinya berinisial PM 2 (dua tahun) yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar

Dalam Konfrensi Per Rilis Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto,S.H.,S.ik mengatakan, bahwa terduga pelaku penyiraman air keras yakni NR Alias Tompel sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kediri guna Proses hukum lebih lanjut

“Korbannya yakni PK beserta bayinya PM masih dalam perawatan di rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya.” Ucap AKBP Bimo Aryanto Kepada Wartawan. Selasa (16/07/2024)

Menurut Kapolres, terduga pelaku NT alias Tompel nekat melakukan penyiraman terhadap Istrinya PK dan banyinya karena emngaku kesal terhadap korban yang tidak mau diajak pulang ke Maggelang Jawa Tengah sehingga terjadi cek cok keduanya.

Untuk kejadian penyiraman air keras berada di sebuah kamar Kos di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.  Setelah kejadian, terduga Pelaku NT Alias tompel kabur ke Maggelang Jawa Tengah

“Sedangkan untuk pelaku NT kita tangkap saat berada di wilayah Magelang jawa tengah dengan dibantu rekan dari Unit PPA Polres Magelang,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *