SIDOARJO (Suarapubliknews) – Menyambut pelaksanaan angkutan udara periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Bandar Udara Internasional Juanda resmi mengoperasikan Posko Pelayanan Nataru.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar menjelaskan bahwa Posko akan berfungsi sebagai pusat informasi dan data sekaligus area pelayanan bagi penumpang. “Sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 02 Tahun 2022 Posko akan berlangsung selama 16 hari sejak 19 Desember 2022 hingga 03 Januari 2023,” jelasnya.
Pihaknya memprediksi akan ada kenaikan jumlah penumpang yang cukup signifikan mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tidak memberlakukan pembatasan mobilitas penumpang pada angkutan Nataru tahun ini.
“Selama periode Posko Nataru tahun lalu, kami melayani 368.322 penumpang atau rata-rata 20 ribu penumpang per hari. Tahun ini, kami memperkirakan akan ada sejumlah 627.486 penumpang dengan rata-rata 35 ribu penumpang per hari atau meningkat 70 persen dibanding periode Posko Nataru tahun lalu,” ujarnya.
Sisyani melanjutkan, puncak pergerakan penumpang yang pertama pada angkutan Nataru tahun ini diprediksi pada H-1 Natal atau tanggal 24 Desember 2022 dengan perkiraan 40.969 penumpang, sementara puncak kedua pada tanggal 1 Januari 2023 dengan perkiraan 42.356 penumpang.
Hingga pertengahan Desember ini, peningkatan jumlah penumpang mingguan mencapai 14 persen atau sejumlah 221.284 penumpang di minggu pertama dan 252.288 penumpang pada minggu kedua. Terkait pengajuan penambahan penerbangan atau _extra flight_ , dirinya menyampaikan bahwa hingga Senin (19/12) hanya maskapai Citilink yang mengajukan _extra flight_ dengan rute tujuan Bali sebanyak 2 penerbangan tambahan.
Pada pelaksanaan Posko Pelayanan Angkutan Udara Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Bandara Internasional Juanda bekerja sama dengan banyak pihak yang terlibat dalam Posko yakni Lanudal Juanda, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I, Perum LPPNPI, airlines, ground handling, BMKG, Imigrasi, dan Bea Cukai.
“Meski menjadi agenda rutin setiap tahun, pelaksanaan Posko harus tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan serta menjalankan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait untuk menjamin kelancaran angkutan natal dan tahun baru serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan program 3S +1C (Safety Security, Services dan Compliance),” pungkasnya. (Q cox, tama dini)