Hukrim

Prestasi Tangkap DPO, Intel Kejari Surabaya Kalah Dibanding Situbondo

71
×

Prestasi Tangkap DPO, Intel Kejari Surabaya Kalah Dibanding Situbondo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pencapaian kinerja tahun 2018 bidang intelijen jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dipaparkan. Sepanjang 2018 ini, bidang intelijen berhasil menangkap 11 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sedangkan tercatat masih ada 54 DPO yang belum berhasil ditangkap dan masih tahap pengejaran,” ujar Kepala Kejati Jatim DR Sunarta SH MH, Jumat (28/12/2018).

Tercatat paling banyak menyumbang jumlah keberhasilan penangkapan DPO ini diperoleh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

Sepanjang 2018, Kejari Situbondo berhasil menangkap 3 DPO. Antara lain Hj Atika terlibat tindak pidana pemilu tertangkap 15 Januari 2018, Mawardi terlibat perkara penyerobotan tanah tertangkap 15 Januari 2018 dan Sri Handayani tertangkap 15 Januari 2018 terlibat tindak pidana pemilu.

Sedangkan, Kejari Surabaya hanya mampu menangkap 2 DPO disepanjang 2018. Mereka adalah Kasmu, Ketua Komisi A DPRD kabupaten Bangkalan tertangkap 22 Januari 2018 dalam perkara pencabulan dan Sumargo yang ditangkap 22 Agustus 2018 terlibat perkara korupsi pembebasan lahan MERR.

Alhasil, pencapaian Kejari Surabaya yang notabene menjadi kota besar kedua Indonesia ini kalah dibanding prestasi Kejari Situbondo yang wilayahnya berada disisi tepi pulau Jawa.

Catatan lain, Kejari Kota Madiun hanya mampu berhasil menangkap 1 DPO, Kejari Sidoarjo 1 DPO, Kejari Jember 1 DPO, Kejari Sumenep 1 DPO, Kejari Sampang 1 DPO dan Kejari kota Malang berhasil menangkap 1 DPO.

Berikut daftar nama DPO yang berhasil ditangkap bidang Intelijen jajaran Kejati Jatim:

1. Kejari Jember
– Yusuf tertangkap 24 Mei 2018 terkait perkara dana kopi olahan.

2. Kejari Surabaya
– Sudah dijelaskan diatas

3. Kejari Kota Madiun
– Soni Sumarso tertangkap 15 Agustus 2018 terkait perkara Tunjangan Kesejahteraan anggota DPRD Kota Madiun.

4. Kejari Sidoarjo
– Sholehuddin tertangkap 3 Maret 2018 terkait perkara pengrusakan patok tanah milik Universitas Surabaya.

5. Kejari Situbondo
– Sudah dijelaskan diatas

6. Kejari Sumenep
– Salim Achmad tertangkap 14 Pebruari 2018 terkait perkara KUT.

7. Kejari Sampang
– Abdul Qowi tertangkap 9 Maret 2018 perkara korupsi pesangan DPRD kabupaten Sampang.

8. Kejari Kota Malang
– Sutoyo SH Mhum tertangkap 26 Desember 2018 terkait perkara pengadaan peralatan pengembangan laboratorium FMIP Universitas Negeri Malang (UNM) tahun anggaran 2009. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *