BANDUNG (Suarapubliknews) ~ inDrive, perusahaan ride-hailing global, melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan menyelenggarakan pelatihan keselamatan berkendara (safety training) bagi para pengemudi di Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Desember 2024 dan dihadiri oleh 400 pengemudi inDrive.
Communications Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan menekankan bahwa keselamatan pengemudi dan penumpang adalah prioritas utama perusahaan. “Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa driver kami tidak hanya terampil dalam mengemudi, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghadapi berbagai situasi darurat di jalan,” ujarnya.
Safety Riding Development Section Head Honda, Ludhy Kusuma Robby menambahkan bahwa kolaborasi dengan inDrive untuk meningkatkan keselamatan harus dilakukan secara rutin. “Pelatihan keselamatan menjadi sangat penting dilakukan bahkan secara rutin agar dapat terus mengingatkan dan meningkatkan keselamatan para pengendara,” katanya.
Kanit Lamsel Polres Cimahi, IPDA Yusup Was juga memberikan apresiasi terhadap inDrive yang telah menyelenggarakan pelatihan ini. Ia berharap pelatihan ini dapat diserap dengan baik oleh seluruh peserta agar semakin tertib dalam berlalu lintas.
Dengan pelaksanaan pelatihan ini, inDrive berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan di jalan, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan pelatihan lebih lanjut di kota-kota lainnya serta memperkenalkan berbagai inisiatif yang mendukung keselamatan di jalan.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan inDrive, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polrestabes Bandung, dan pihak Honda. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara inDrive, Honda, dan Kepolisian Kota Bandung, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengemudi dalam hal keselamatan berkendara.
Materi pelatihan mencakup:
1. Undang-Undang Lalu Lintas – Pengetahuan tentang peraturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.
2. Keselamatan Berkendara – Teknik berkendara yang aman dan cara menghindari potensi kecelakaan.
3. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) – Pengetahuan dasar tentang cara memberikan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan di jalan. (q cox, tama dini)