HukrimJatim Raya

PWI Kediri Dukung Polda Jatim Bongkar dan Usut Kasus Pengisian Perangkat Desa 

541
×

PWI Kediri Dukung Polda Jatim Bongkar dan Usut Kasus Pengisian Perangkat Desa 

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Bambang Iswayoedhi,S.E, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang sedang membongkar dan mengusut kasus dugaan tindak Pidana Penyalahgunaan kewenangan terkait dengan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri.

“Kami selaku ketua PWI Kediri mendukung langkah Unit Tindak Pidana Koropsi Polda Jawa Timur untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana koropsi dalam pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri,”Ucap Bambang Iswayoedhi dalam konfrensi persnya.Jum,at (3/5/2024)

Menurut Bambang, bahwa banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya atas kasus pengisian perangkat Desa yang di duga mencatut nama oknum Wartawan, namun yang jelas anggotanya tidak ada yang terlibat dalam putaran kasus pengisian perangkat desa tersebut

Dan jika nanti ada anggota PWI yang terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan bobot kasusnya, mulai dari teguran hingga sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan PWI.

“Jadi sesuai dengan fungsi Pers dalam UU 40 Tahun 1999 ,Wartawan selain memenui kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi,Wartawan juga berkewajiban mewujudkan tegaknya Supremasi Hukum,” Jelasnya

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Koropsi Polda Jawa Timur AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, bahwa terkait penyilidikan masih bergulir dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan

“Jadi siapa saja pihak-pihak yang di duga ikut serta terlibat dalam kasus Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri ini kita panggil semuanya guna di mintai keterangan untuk penyelidikan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *