SIDOARJO (Suarapubliknews) – Usulan Pemkab Sidoarjo soal rencana pembangunan rumah sakit RSUD Barat dengan KPBU dan gedung terpadu 17 lantai, ternyata ditolak oleh Banggar DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna. Selasa (18/8/2019).
Pengajuan anggaran senilai Rp.5 Miliar tersebut dicoret Banggar, sebelumnya merupakan pengajuan anggaran untuk renovasi perkantoran di GOR dan Dinas Pengairan, yang bertujuan menampung OPD.
Dan Kantor Kabupaten Sidoarjo akan disiapkan untuk Gedung Terpadu. Dengan ditolaknya permintaan anggaran ini, akan mempersulit membangun Gedung Terpadu 17 lantai ini.
Anggota Banggar, Mulyono, membenarkan permintaan anggaran itu ditolak Banggar dengan alasan Tim Anggaran Pemkab tak menunjukkan konsep jelas pembangunan Gedung Terpadu.
“Juga tidak dijelaskan pula konsep merenovasi Kantor GOR. Yang kecil saja konsepnya tidak jelas, apalagi yang sebesar Gedung Terpadu,” ujarnya.
Rencana membangun RSUD Barat, Krian,mengalami antiklimaks. Banggar memberikan alokasi anggaran pembangunan RSUD sebesar Rp.120 Miliar di pengesahan KUA PPAS 2020. Anggaran ini akan digunakan tahun depan.
Tragisnya Tim Anggaran Pemkab mengusulkan agar mengosongkan anggaran APBD untuk membangun RSUD Barat. Lagi-lagi, Pemkab akan melibatkan swasta melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Pendanaan seluruhnya dari swasta dengan perjanjian kontrak.
Dewan tidak setuju RSUD Barat dikerjakan dengan pola KPBU, karena itu anggaran Rp125 Miliar yang sudah nyantol di APBD 2019 harus diserap. Namun Pemkab tidak mau menyerap dan malah akan mengosongkan kebutuhan angaran proyek itu dari APBD.
Mulyono dari Fraksi PKS, menegaskan, anggaran RS itu akan ditambah tahun depan. Ia mengaku puas dengan hasil paripurna hari (20/8) ini.
Sementara anggota Banggar dari FKB, Dhamroni Chudori mengatakan bahwa anggota dewan baru yang akan dilantik Rabu ini akan berbeda. Dan Pihaknya berharap anggota dewan baru lebih jernih dalam melihat permasalahan. (q cox, NH)