NasionalPemerintahan

Realisasikan Percepatan Sertifikasi Tanah, Pemkab Tanbu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan

35
×

Realisasikan Percepatan Sertifikasi Tanah, Pemkab Tanbu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanbu Roni L.P. Sitanggang, bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (04/05/2021).

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) legalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.

Selain penandatangan perjanjian kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah sebanyak 491 bidang.

Bupati Tanbu, H.M. Zairullah menyambut baik terwujudnya kerjasama percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.

“Diharapkan dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini maka aset pemerintah lebih tertata dan tertib,” pinta Bupati Zairullah.

Zairullah menambahkan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya program rencana aksi nasional KPK-RI dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanbu Roni L.P Sitanggang mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.

“Terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, Roni mengatakan, bahwa penyerahan yang dilaksanakan hari ini merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk program PTSL ini akan masih berlanjut di tahun 2021.

Dalam kesempatan itu juga, Roni, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah ini dapat berjalan dan terselesaikan.

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat aset tanah milik pemkab Tanbu yakni Kepala Dinas Perkimtan Tanbu Mahriyadi Noor, Kabag Pemerintahan Kadri Mandar, serta jajaran Kantor Pertanahan Kab. Tanbu. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *