SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Reposisi alat kelengkapan DPRD Surabaya yang berkaitan dengan rolling anggota komisi, bakal ditetapkan melalui rapat paripurna yang sedianya akan diselenggarakan besok hari Selasa (16/1/201)
Menurut Armuji Ketua DPRD Surabaya, reposisi ini merupakan hal yang biasa dan sudah menjadi rutinitas, karena bertujuan untuk penyegaran sekaligus memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi anggotanya.
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota DPRD yang menempati posisinya yang baru agar segera menyesuaikan diri.
“Ini hanya rutinitas saja dan biasa, karena bertujuan untuk penyegaran, dan kepada anggota yang menempati posisi yang baru agar segera menyesuaikan, karena hal ini sekaligus bisa menambah wawasan dan ilmunya sebagai anggota dewan,” ucapnya. Senin (15/1/2018)
Beberapa nama anggota DPRD yang menempati pos baru itu diantaranya Tri Didik Adiono yang saat ini menempati posisi wakil ketua Komisi B, bakal di reposisi ke Komisi A sebagai anggota biasa.
Kemudian Anugerah Ariyadi yang sebelumnya menjadi anggota biasa di Komisi D, bakal menempati posisi sebagai wakil ketua Komisi B menggantikan Tri Didik Adiono. Sudirjo anggota Komisi C juga dipindahkan posisinya ke Komisi D sebagai anggota.
Sementara untuk Saiful Aidi yang sebelumnya menempati posisi sebagai anggota Komisi B, dipindahkan ke Komisi C menggantikan posisi Sudirjo sebagai anggota biasa, dan M Arshad dari Komisi D dipindahkan ke komisi B sebagai anggota biasa.(q cox)