PemerintahanPeristiwa

Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

150
×

Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar yang meresahkan di sejumlah toko modern pada Rabu (28/5/2025). Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban jukir liar yang berada di toko-toko modern di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Operasi gabungan tersebut, dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 – 28 Mei 2025.

“Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern,” terang Triousai pemimpin operasi gabungan penertiban jukir liar.

Dalam operasi di hari kedua ini, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim. Tim pertama menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari. Sementara tim kedua bergerak dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.

“Hasilnya 9 orang jukir liar berhasil kami amankan untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Trio menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis parkir tapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya.

“Kami akan terus amankan semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh menambahkan, penertiban jukir liar di toko modern bukan hanya dilakukan dalam dua hari terakhir, melainkan kegiatan rutin yang terus digelar.

“Kami Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan penertiban gabungan dengan Kogartap dan Polrestabes setiap hari. Khusus kemarin Selasa (27/5/2025). Kami menjaring 11 jukir dan sudah kami tindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya,” ungkap Jeane.

Jeane menjelaskan, fokus penertiban kali ini adalah jukir liar yang berada di toko modern, karena area parkir tersebut merupakan parkir swasta yang pemiliknya telah membayar pajak parkir sebagai salah satu fasilitas untuk pelanggannya.

“Di toko modern itu sudah jelas tertulis  ‘parkir gratis’. Namun, masih ada jukir liar yang menarik biaya parkir. Jukir-jukir liar inilah yang kami amankan,” katanya.

Lebih lanjut, Jeane mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk melalui kanal aduan Pemkot Surabaya maupun sosial media. Berdasarkan laporan tersebut, Dishub Kota Surabaya terus melakukan penertiban di semua wilayah. “Jadi memang ini keresahan masyarakat yang kami tindaklanjuti supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat berbelanja di toko modern,” imbuhnya.

Menanggapi fenomena jukir liar yang kerap kembali lagi setelah ditertibkan, Jeane menduga hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya pemilik usaha yang tidak berani menegur oknum jukir liar tersebut.

“Kami membutuhkan kerja sama yang baik dari para pelaku usaha toko modern untuk melaporkan adanya jukir liar. Karena, pemilik persil sudah berkontribusi membayar pajak parkir sehingga tidak ada lagi pungutan parkir kepada pelanggannya,” ungkap Jeane.

Terakhir, ia menghimbau kepada masyarakat Kota Surabaya untuk tidak membayar tarif parkir di toko modern yang sudah jelas tertulis parkir gratis.

“Tarif parkir yang wajib dibayar adalah ketika memarkir kendaraan di lahan parkir resmi Dishub dan ada jukir resmi dengan identitas resmi, serta memberikan karcis. Kalau di toko modern yang sudah jelas ada tulisan parkir gratis tidak perlu dibayar,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *