Politik

Reses Diawasi, Anggota DPRD: Ada juga Bawaslu yang Usul Pembangunan

108
×

Reses Diawasi, Anggota DPRD: Ada juga Bawaslu yang Usul Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Anggota DPRD Kota Surabaya menyatakan, tidak terganggu dengan pengawasan aparat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketika menjalani kegiatan reses ke-3 tahun 2018, dalam kurun 1-7 November 2018.

“Ndak apa-apa, asyik juga diawasi Bawaslu. Mereka ingin memastikan, kegiatan reses anggota DPRD yang dibiayai APBD, tidak ‘disulap’ menjadi ajang kampanye Pemilu 2019,” kata Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Sabtu (3/11/2018).

Politisi PDIP itu, yang di Pemilu 2019 juga maju lagi sebagai Caleg DPRD Kota Surabaya dari Dapil 3, hari-hari ini menggelar reses di Tenggilis Mejoyo, Rungkut, dan Wonocolo.

“Ada aparatur Bawaslu yang pakai pakaian preman, ada pula yang muncul dengan pakaian uniform resmi,” kata Adi, Caleg PDIP Nomor Urut 1 di DPRD Kota Surabaya itu.

Ia menegaskan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya adalah amanat aturan perundang-undangan. Yakni, kegiatan anggota Dewan untuk bertemu lagi dengan warga masyarakat, terutama di daerah pemilihannya. Tujuan reses adalah menyerap aspirasi masyarakat.

“Di kegiatan reses, kami bahas kinerja DPRD Kota Surabaya 2014-2019, terutama terkait pembangunan kota, pengawasan pemerintahan, juga menampung usulan-usulan pembangunan. Dan, aparatur Bawaslu bisa mengikuti proses itu, sejak awal sampai akhir reses,” kata Adi.

Ia melanjutkan, bahkan saking gayengnya pembangunan, ada juga aparat Bawaslu yang mengajukan usulan pembangunan di wilayahnya.

“Hehehehehe… asyik juga. Karena para aparat Bawaslu kan juga warga kampung, tokoh kampung, yang ingin menyampaikan usulan. Tidak apa-apa. Jadi sinergi di forum reses itu,” kata Adi.

Di pihak lain, Adi juga mencermati, warga masyarakat yang hadir di kegiatan reses juga tidak merasa terganggu dengan pengawasan itu.

“Warga enjoy juga. Mereka memahami, kalau reses ya reses. Kalau kampanye, ada jadwalnya sendiri. Toh kampanye Pemilu masih lama. Ibarat lari maraton, gak perlu digas,” kata mantan wartawan itu.

Reses ke-3 tahun 2018 digelar DPRD Kota Surabaya sebelum pembahasan APBD 2019. Menurut skema waktu, APBD 2019 harus disahkan sebelum 30 November nanti, atau sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.

“Usulan-usulan itu yang harus difollow up dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2019 oleh Pemkot Surabaya dan legislatif,” kata Adi.

Sebelum masa jabatan berakhir, September 2019, anggota DPRD Kota Surabaya yang terpilih dalam Pemilu 2014 masih punya satu kesempatan lagi untuk menggelar reses.

“Reses terakhir kami, mungkin akan digelar bulan Januari atau Februari tahun 2019. Karena menurut aturan, di masa persidangan terakhir, tidak ada kegiatan reses,” kata dia. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *