KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Hendak melakukan transaksi narkoba jenis Pil Dobel LL (Koplo) di area Simpang Lima Gumul (SLG), Remaja berinisial RAB (21) Warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri diringkus tim buru sergab (Buser) Reskoba Polres Kediri
Dari tangan pelaku RAB, Petugas mengamankan barang bukti pil koplo yang disimpan di dalam Dosbook Ponsel sebanyak 995 butir beserta 1 buah Hp yang digunakan untuk transaksi narkoba ke pelanggannya
Dihubungi reporter Suarapubliknews.net, Kepala Sub Seksi Penerangan Masayarakan Polres Kediri Iptu Anang Isandi mengaku jika pihaknya telah mengamankan RAB terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis Pil Dobel LL di Kawasan SLG Kabupaten Kediri
“Jadi pelaku RAB ini kita amankan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) saat sedang menunggu pembelinya,” Ucap Iptu Anang Isandi.Senin (22/4/2024)
Menurut Iptu Anang, terungkapnya kasus ini merujuk dari Informasi yang diterima Tim Buser Reskoba Polres Kediri, kemudian dilakukan serangkaian tindak Kepolisian ternyata benar adanya dan pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti Pil Dobel LL
“Saat ini pelaku RAB masih kita lakukan pemeriksaan guna pengembangan untuk mengungkap asal usul Pil Dobel LL tersebut diperoleh dari siapa. Dan juga dilakukan penahanan di Mapolres Kediri,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)