KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Salah satu anggota kelompok tani di Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, dipanggil Unit Tipikor Polres Kediri terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial Sapi yang dilaporkan LSM Nasional Adil dan Makmur (NAM).
Kabar ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yuda, yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dalam rangka penyelidikan.
“Iya, pihak kami telah memanggil mereka, namun kasus tersebut masi tahap lidik,” jawabnya saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. Rabu (02/10/2019)
Hal senada juga dikatakan salah satu anggota kelompok tani dengan inisial SW, yang mengaku jika dirinya memang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Kediri terkait permasalahan bansos sapi
“Kami sudah dimintai keterangan, namun terkait permasalahanya apa, saya tidak tahu, sebab saya hanya anggota dan bukan ketua kelompok,” Ucap SW saat ditemui media ini di rumah tinggalnya, Selasa (02/10/2019). (q cox, Iwan)
Foto: Surat tanda terima laporan/pengaduan LSM NAM dari SPKT Polres Kediri