Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Respon Pengaduan Masyarakat, Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Simpang Lima Gumul

94
×

Respon Pengaduan Masyarakat, Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Simpang Lima Gumul

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Respon cepat aparat Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir liar di area wisata Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG)

Kegiatan Oprasi gabungan di lakukan sekitar Pkl 18.00 Wib malam. Petugas Dishub Kabupaten Kediri yang berseragam resmi melakukan teguran terhadap beberapa orang yang diduga kuat sebagai Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan tersebut

Kalep Untung Satrio W, Kasat Pol PP Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut keluhan masayarakat terkait banyaknya jukir liar di kawasan Simpang Lima Gumul dan sekaligus merupakan penegakan Perda kabupaten Kediri

“Kita tidak hanya melakukan tindakan reprensip, tapi juga preventif yakni langkah sekaligus solusi bagaimana biar tidak ada pelanggaran hukum dan dapat dikelola bersama dengan masyarakat,” Ucap Kalep Untung kepada reporter Suarapubliknews.Net. Selasa (07/4/2026)

Kaleb mengatakan, bahwa dalam kegiatan Operasi gabungan ini dibagi menjadi dua Tim, yang mana tiap tim melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Polres Kediri serta Kodim 0809 Kediri dan juga melibatkan kesbangpol serta dari kecamatan Ngasem

“Dan untuk kedepannya akan dibuatkan peraturan terkait Parkir, sehingga nanti diharapkan oleh kita semua tidak ada lagi kegiatan Parkir liar di kawasan wisata areal Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri,” Jelasnya

Terkait persoalan tersebut, sebelumnya juga mendapatkan sorotan dari Bagus Rhomadhon Ketua LSM Rekan Indonesia Jawa Timur,yang mana ia meminta agar di lakukan penertiban terhadap Parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri

“Parkir dengan biaya Rp 5 Ribu Per satu mobil,itu harus ada dasar hukumnya,jadi tidak asal hanya buat harga bayar parkir 5 Ribu tentu tidak.Dan harga parkir itu yang menentukan adalah Pemerintah Daerah karena wilayah tersebut kawas Publik,bukan milik pribadi,” tambahnya

Saat di singgung terkait langkah Satpol PP tertibkan Parkir liar di SLG,Bagus mengatakan,bahwa apa yang di lakukan Satpol PP dan Dishub itu sudah tepat.Sebab apa?, jika ini di biarkan akan menjadi kebiasaan buruk sehingga sulit untuk di tertibkan

“Jadi selain langkah penegakan hukum,Pihak Pemkab Kediri juga ada solusi bagaimana Parkir di kawasan gumul itu dapat di kelola bersama masyarakat dengan cara yang baik yakni tidak melanggar hukum guna kepentingan bersama,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *