SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepedulian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap sesama (terutama keluarga tidak mampu) memang tidak bisa diragukan lagi dan patut menjadi tauladan bagi masyarakat Kota Surabaya.
Betapa Tidak, meski korban kecelakaan kerja di proyek box culvert Jl. Wonokoyo Surabaya menjadi tanggung jawab rekanan (kontraktor pelaksana) sepenuhnya, namun rasa kemanusiaan tetap ditunjukkan oleh Risma Walikota dengan tetap memberikan santunan.
Keterangan ini didapat dari Erna Purnawati Kadis PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, yang mengatakan bahwa pekerja yang meninggal adalah pekerja dari rekanan. Bukan satgas PU Kota Surabaya. Dengan demikian yang bertanggung jawab penuh adalah dari pihak rekanan.
“Sejauh ini rekanan sudah bertanggung jawab. Kendati demikian, Walikota Surabaya tetap memberikan santunan, sudah diberikan kepada keluarga korban,” Ucap Erna saat dikonfirmasi melalui Humas Pemkot Surabaya. Selasa (28/05/2019)
Terkait tanggung jawab Konsultan Pengawas dan kontraktor pelaksana, media ini berusaha melakukan konfirmasi ke Farhan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, namun sampai berita ini dilansir masih belum mendapatkan jawaban.
Tidak hanya itu, media ini juga masih terus menunggu hasil penyelidikan Polsek Wonokromo terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang akhirnya merenggut nyawa pekerja proyek tersebut.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, bahwa Matsari (40) warga Dusun Sumber gentong RT 17 RW 03 Kelurahan Klepu Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di proyek pemasangan box culvert milik Pemkot di Jl. Wonokoyo Surabaya, Sabtu (25/05/2019). (q cox)
Foto: Saat Wali Kota Risma serahterimakan bangunan sekolah tahan gempa di Lombok