Politik

RPJPD 2025 2045 Disahkan, Ini Catatan Pansus DPRD Surabaya

501
×

RPJPD 2025 2045 Disahkan, Ini Catatan Pansus DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) –  Pada hari Kamis (4/11/2024) lalu DPRD Surabaya menggelar Sidang Paripurna dengan salah satu agendanya pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya 2025-2045.

Sebelumnya, RPJPD ini telah melalui serangkaian pembahasan, antara lain dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJPD DPRD Surabaya yang dipimpin oleh Aning Rahmawati yang menyampaiakn jika pihaknya masih menyasar pembangunan dengan target antara lain kemiskinan menuju nol persen, daya saing sumber daya manusia yang meningkat, daya saing kota meningkat, kota dengan PDRB tertinggi di Indonesia, dan kota dengan keberlangsungan lingkungan hidup terjaga. Semuanya terimplementasi dalam kerangka besar indikator pembangunan yang terukur.

“Menjadi menarik ketika Pansus RPJPD mencermati indikator Rasio PAD dan PDRB. Di Tahun 2045 Pemkot mulanya menetapkan Rasio sebesar 0,9%. Jika dinominalkan setara dengan PAD 13 Triliun Rupiah pada 2045. Namun DPRD meminta Pemkot menghitung ulang dengan seluruh potensi kota Surabaya dan Pansus pun menelaah dengan mengundang pakar. Akhirnya disepakati rasio PAD dibanding PDRB senilai 1,38% dengan angka ekivalen dengan PAD senilai 21 Triliun Rupiah. Sehingga APBD bisa mencapai 30 Triliun Rupiah, pada tahun 2045,” ujar Aning menceritakan. Senin (8/07/2024)

Menurut Aning, Indikator ini pada akhirnya menjadi ruh indikator pembangunan lainnya, sehingga diharapkan Surabaya kedepan mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan seluruh potensi yang bisa dioptimalkan. Selain itu juga soal penanggulangan banjir.

“Ke depan, RPJPD mengakomodir penanggulangan banjir dengan prinsip panen air. Dimana PDAM tidak akan kesulitan untuk mencari bahan baku air karena DSDABM secara sarpras infrastruktur disiapkan untuk bisa membuat tampungan-tampungan air di banyak tempat sehingga tampungan air ini bisa menjadi bahan baku air bagi PDAM, atau bahkan grey water dari pemukiman pun bisa diolah. Di sisi lain, untuk PDAM bisa menjadi perusahaan air minum dengan mengganti 3000 km pipa PDAM yang direncanakan tuntas 20 tahun ke depan. Tentunya dengan hitungan prioritas yang rigit,” terang Aning.

Kepada media ini, Aning mengatakan bahwa RPJPD ini juga menjawab tantangan bidang Pendidikan. Baik dari sisi sebaran bangunan fisik sekolah SD, SMP, maupun kualitas Pendidikan.

“Dengan proyeksi penambahan bangunan SD, SMP sesuai dengan proyeksi jumlah penduduk, rasio jumlah penduduk dengan jumlah sekolah, maupun kebutuhan terkait dengan sistem zonasi. Dengan tidak mematikan sekolah swasta. Sehingga secara bertahap RPJPD akan diturunkan melalui RPJMD lima tahunan dan dianggarkan di APBD. Di lima tahun pertama diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kota Surabaya bisa menjadi 10 besar nasional,” kata Aning

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan jika RPJPD ini juga menjawab masalah kesehatan dengan proyeksi penambahan jumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, namun juga rasio kebutuhan berdasarkan konsep compact city yang meminimalkan mobilitas dengan kendaraan pribadi. Di samping konsep medical tourism yang disiapkan maksimal.

“Dengan lebih menguatkan peran Pustu dan Puskesmas melalui peningkatan kualitas SDM baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi medis, diharapkan semakin minim yang dirujuk ke RS Daerah Surabaya. Untuk RS Suwandi maupun BDH lebih fokus pada penguatan kualitas RS sehingga tidak ada satu rujukan pun yang tidak puas ditangani RS ini,” jelas Aning.

Sedangkan di Bidang Transportasi, RPJPD menjawab masalah transportasi massal dengan penguatan pada regulasi pembatasan kendaraan pribadi, pemenuhan TRUNK dan FEEDER, serta integrasi kuat dengan wilayah aglomerasi untuk memberikan solusi kemacetan yang disebabkan oleh masuknya kendaraan pribadi dari luar Surabaya.

“Sinergi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait melalui penerapan compact city dengan pengaturan ASN mendekati wilayah terdekat, fasilitasi ASN dan seluruh tenaga Outsourcing (OS) dengan kendaraan publik. Tentunya disertai dengan penguatan anggaran transportasi massal yang terus meningkat sesuai milestone,” ujar Aning optimis.

Hal penting lainnya dalam RPJPD ini adalah menjawab permasalahan perumahan dan permukiman yang layak bagi warga Surabaya dengan menuntaskan Nol Persen Kawasan Kumuh yang telah masuk dalam SK Kawasan Prioritas Wali Kota Surabaya.

“Serta penyiapan baik itu Rumah Susun (Rusun) maupun Rumah Susun Hak Milik (Rusunami) di Surabaya. Di samping itu terus melakukan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga yang tidak mampu. Selain itu RPJPD ini juga mendasarkan pada proyeksi jumlah penduduk dalam penyediaan hunian. Agar tidak ada dampak panjang terhadap aspek sosial di Surabaya,” papar Aning.

Aning juga menegaskan RPJPD ini dianggap spesial karena memasukkan secara khusus konsep Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kepemudaan dalam 45 Arah Kebijakan RPJPD sebagai grand design RPJMD maupun RKPD tahunan Kota Surabaya.

“Dengan memasukkan Ketahanan Keluarga ini dalam Arah Kebijakan RPJPD maka basis pembentukan karakter anak sejak dini, basis penguatan ekonomi, adalah keluarga. Sehingga keluarga sebagai pondasi dasar diharapkan menjadi solusi dasar dan terkuat permasalahan kenakalan remaja, permasalahan ekonomi dan juga permasalahan sosial lainnya,” kata Aning.

Bagi dia, RPJPD ini terasa spesial karena Pembangunan Kepemudaan juga menjadi Arah Kebijakan tersendiri yang fokus pada mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 dengan optimalisasi bonus demografi. Grand design RPJPD ini meletakkan pemuda sebagai aktor penting dalam pembangunan. Baik dari sisi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, lapangan kerja, partisipasi kepemimpinan, dan nondiskriminasi.

“Hal utama dalam pembangunan pemuda dengan memperkuat peran pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Mengembangkan kemampuan pemuda dalam Sains, Teknologi, Engineering, Art, dan Matematika. Menumbuhkan kepeloporan pemuda di berbagai bidang. Memberi kesempatan kerja dan faslitasi usaha yang luas. Membina secara khusus pemuda-pemuda berbakat,” urai Aning.

Dengan disahkannya RPJPD 2025-2045 ini, Aning berharap Visi Indonesia Emas 2045, khususnya Visi Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan, dapat dicapai. “Arah Kebijakan yang terukur dengan berbagai Indikator dan terdapatnya milestone yang jelas dalam RPJPD ini, insya’allah akan membawa Surabaya dan warga kotanya mencapai tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” pungkas Aning menutup perbincangan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *