Jatim Raya

RSUD Kabupaten Kediri Sosialisasikan Permendagri 76 Tahun 2018 Tentang RSKK

384
×

RSUD Kabupaten Kediri Sosialisasikan Permendagri 76 Tahun 2018 Tentang RSKK

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Untuk menunjang pelayanan umum yang harapan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Permendagri No 76 Tahun 2018 Tentang Rencana Setandart Kopetensi Khusus (RSKK)

Direktur Utama RSUD Kabupaten Kediri Dr.dr Ibnu Gunawan.MM mengatakan, jika pelayanan itu sesuai dengan aturan, maka bisa dipastikan akan terbentuk Rencana Standar Kopetensi Khusus yang sesuai dengan harapkan

“Jadi acara ini kita usung dengan tema Pemantapan Dan Pelayanan Umum Daerah RSUD Kabupaten Kediri,” Ujar dr Ibnu Gunawan di Ruang Jayabaya Pemkab Kediri. Selasa (10/2/2020)

Kata Dr. dr. Ibnu Gunawan, RSUD Kabupaten Kediri telah ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/344/418.32/2010.

“Dengan terbitnya Permendagri Nomor 79 tahun 2018, maka implementasi RSUD Kab. Kediri perlu dimantapkan agar dapat memenuhi apa yang di syaratkan dalam Permendagri tersebut,” Jelas Kata Derektur tersebut

Hadir sebagai narasumber, Widodo J. Pujirahardjo, Konsultan dari FKM Unair Surabaya dan Drs. Widartoyo sebagai Konsultan Keuangan/Akuntan Publik Fakultas Ekonomi Bisnis Unair.

Dia mengatakan jika pimpinan dan staf RSUD terlihat sangat semangat untuk segera mungkin menata BLUD.

“Pesan yang dapat saya sampaikan kepada para Dirut agar segera membuat rencana kerja yang baik. Jadi harus ada target untuk penjadwalan, terutama yang paling penting adalah menyelesaikan beberapa payung hukum untuk bisa menerapkan status BLUD secara penuh,” tuturnya.

“Langkah-langkahnya adalah menata pelayanan yang ada di RS lebih bermutu lagi dan lebih fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk menyiapkan SDM yang ada di RS sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.

Hadir dalam acara tersebut, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BKD, Dewan Pengawas, Bag. Organisasi, Bagian Hukum, RSUD Kab. Kediri dan RSUD SLG. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *