SURABAYA (Suarapubliknews) – Memeriahkan Hari Pahlawan pada 10 November, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya mengenakan busana bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih pada Jumat, (8/11/2024).Hal ini sebagai tindaklanjuti dari Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.
Semua ASN, termasuk kepala OPD, Lurah, Camat serta bagian pelayanan kompak mengenakan pakaian perjuangan layaknya para pahlawan di era kemerdekaan. Pemandangan tersebut, salah satunya terlihat di Puskesman Ketabang, Surabaya.
Selain itu, banyak dari ASN yang memgenakan baju pejuang ala Veteran Ikonik warna cokelat lengkap dengan topi dan syal warna merah putih.
Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, penggunaan pakaian perjuangan ini dilakukan oleh seluruh pegawai di masing-masing bidang. Sebagai bentuk kekompakan dalam bekerja menyongsong Hari Pahlawan.
“Di akhir hari kerja di Minggu ini menyambut Hari Pahlawan para ASN dihimbau mengenakan pakaian perjuangan. Semua ASN tanpa terkecuali, termasuk mereka yang melakukan pelayanan,” kata Fikser
Tak hanya memakai pakaian perjuangan, Fikser berharap, para ASN bisa mengimplementasikan semangat perjuangan di masa kini, dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Jadi selain untuk memperingati Hari Pahlawan. Harapannya ini menjadi semangat bagi para ASN untuk memberikan pelayanan di era pembangunan,” tandas Fikser.
Di samping itu, pemakaian baju perjuangan juga dilakukan untuk memperkuat nilai kepahlawanan di Kota Surabaya.
Untuk menyemarakan peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November mendatang, Pemkot Surabaya juga menghimbau masyarakat serta pelaku usaha mengibarkan bendera maupun mengenakan busana, memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,serta memasang aksesoris, ornamen, dan hiasan bertemakan perjuangan.
Tak hanya itu saja, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya juga bertugas mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut Peringatan Hari Pahlawan. Di antaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya agar menghimbau kepada pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.
“Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar menghimbau kepada sekolah untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memakai pin merah putih sesuai kemampuan, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” jelasnya.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya agar menghimbau kepada pengusaha, tempat hiburan, hotel dan resto untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 – 10 November 2024.
“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya agar menghimbau kepada pelaku usaha, mall, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 – 10 November 2024,”terangnya.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya agar memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabayaagar menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.
“Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar menghimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” pungkasnya. (q cox)