KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) –Sebanyak 1132 Pengendara R2 terjaring operasi ketertiban lalu lintas Polres Kediri Kota dan diantara mereka yang terkena razia yakni mulai kelengkapan kendaraan serta kendaraan tidak sesuai dengan standar
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Patrama Putra Simbolon,S,ik,.M.A. mengatakan,
bahwa dari total 1132 pelanggar, diantaranya yakni 163 unit kita amankan karena knalpot brong dan sisanya dilakukan tindakan tilang karena pelanggaran kelengkapan surat
“Razia kita lakukan sejak tanggal 5 hingga tanggal 13 Agustus kemarin,” Ucap AKP Pandri Pratama Putra Simbolon dalam konferensi persnya. Rabu (17/8/2022)
Menurut Kasat Lantas, razia dilakukan di beberapa titik yakni di
Jalan Brawijaya, Jalan KDP Slamet, Jalan Panglima Kusuma Bangsa, Jalan Sudanco Supriyadi dan Jalan Diponegoro Kota Kediri
“Operasi kita lakukan melalui ETLe Mobil Incar, serta dilakukan secara langsung di lapangan,selain itu kami juga mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong di jalan raya,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)