KEDIRI (Suarapubliknews) – Pasangan RFD (15) dan MJA (16), terjaring operasi yustisi tentang Tratibum yang digelar Satpol-PP Kota Kediri, karena diketahui sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di area publik.
Muda-mudi ini di gelandang aparat Satpol dari area Jl Kembar sisi barat, kawasan GOR Joyoboyo, yang kondisinya tanpa lampu penerangan (gelap).
“Untuk Proses lebih lanjut, keduanya dilakukan pendataan. Dan kemudian dihadirkan kedua orang tuanya,” Ucap Nur Kamid kepada media ini. Minggu (23/6/2019) kemarin
Nur Khamid menegaskan jika pihaknya akan terus menggelar giat operasi yustisi di berbagai tempat umum agar bisa menekan muncegah munculnya kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti tindakan asusila dan mabuk-mabukan. (q cox, Iwan)