Jatim Raya

Satpol-PP Kota Kediri Ciduk Pasangan Mesum di Area Publik

79
×

Satpol-PP Kota Kediri Ciduk Pasangan Mesum di Area Publik

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pasangan RFD (15) dan MJA (16), terjaring operasi yustisi tentang Tratibum yang digelar Satpol-PP Kota Kediri, karena diketahui sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di area publik.

Muda-mudi ini di gelandang aparat Satpol dari area Jl Kembar sisi barat, kawasan GOR Joyoboyo, yang kondisinya tanpa lampu penerangan (gelap).

“Untuk Proses lebih lanjut, keduanya dilakukan pendataan. Dan kemudian dihadirkan kedua orang tuanya,” Ucap Nur Kamid kepada media ini. Minggu (23/6/2019) kemarin

Nur Khamid menegaskan jika pihaknya akan terus menggelar giat operasi yustisi di berbagai tempat umum agar bisa menekan muncegah munculnya kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti tindakan asusila dan mabuk-mabukan. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *