PemerintahanPeristiwa

Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi Berat kepada Oknum Anggota yang Terlibat Pungli

79
×

Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi Berat kepada Oknum Anggota yang Terlibat Pungli

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menjatuhkan sanksi berat kepada salah satu anggotanya, setelah sebuah rekaman video viral di media sosial menunjukkan oknum tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL).

Dalam video yang beredar, oknum anggota tampak menghampiri sebuah lapak pedagang di bahu jalan. Terlihat pula pedagang tersebut memberikan sesuatu kepada oknum anggota Satpol PP yang tengah bertugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” imbuhnya..

Zaini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari oknum anggota, kejadian itu terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024. “Memang sesuai keterangan itu video lama, tapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika kembali ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa.

“Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Di samping itu, Zaini menjelaskan bahwa pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut melaporkan tindakan pungli tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya video tersebut masyarakat turut membantu dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami. Saya berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *