PemerintahanPeristiwa

Satpol PP Surabaya Rutin Patroli Kandang Burung Dara Antisipasi Perjudian

67
×

Satpol PP Surabaya Rutin Patroli Kandang Burung Dara Antisipasi Perjudian

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Satpol PP Kota Surabaya secara rutin melakukan patroli kandang burung dara untuk mengantisipasi kegiatan perjudian di Kota Pahlawan. Selain patroli, Satpol PP Surabaya juga melakukan sosialisasi terkait larangan mendirikan bekupon atau rumah burung dara.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya melakukan penyisiran di perkampungan bersama perangkat wilayah setempat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah TPU Rangkah, Kecamatan Simokerto, Rabu (12/3/2025).

Di lokasi ini, Satpol PP Surabaya memasang spanduk peraturan pengelolaan tempat makam dan memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan mendirikan bekupon di area makam.

Camat Simokerto Surabaya, Noervita Amin mengatakan, banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan bekupon yang berdiri di area makam. Keberadaan bekupon, terutama di area makam dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Ini menjadi upaya mencegah perjudian. Sebab, bekupon atau kandang burung dara seringkali menjadi sarana untuk kegiatan perjudian burung merpati,” kata Vita, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Simokerto merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan 2025 bebas gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Target 2025-2030 Kota Surabaya tidak ada parkir liar, warung pangku, PKL yang tidak sesuai tempat, bangli (bangunan liar), bahkan bekupon yang biasa menjadi tempat perjudian burung merpati,” imbuhnya.

Setelah melakukan patroli dan sosialisasi, para pemilik bekupon diberi diimbau untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri hingga Sabtu, 15 Maret 2025.

“Kita identifikasi, siapa saja pemilik bekupon yang ada disini, berapa jumlahnya, untuk selanjutnya kami berikan surat kepada mereka,” ujar dia.

Sementara itu, Kasie (Ketertiban dan Ketertiban Umum) Trantibum Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, selain bekupon, lapak-lapak kayu yang berada di area pemakaman pun turut menjadi sasaran penertiban.

“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.

Selama patroli, para petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area TPU Rangkah. Selanjutnya, warga diminta membongkar bekupon, kandang ayam, dan lapak kayu milik mereka. Apabila tidak dibongkar maka Satpol PP Surabaya secara tegas akan melakukan penertiban.

“Langsung kita turunkan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan suasana nyaman, aman, tertib dan bersih,” tegasnya.

Terpisah, Umar Said, tokoh masyarakat setempat menyetujui adanya penertiban kandang burung dara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP untuk mencegah adanya indikasi perjudian di perkampungan.

“Warga setuju karena ini anjuran Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, dan bekupon-bekupon ini akan diturunkan atas kesadaran masing-masing warga,” pungkas Umar. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *