Peristiwa

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli Stren Kali di Keputran, Penghuni Pasrah

96
×

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli Stren Kali di Keputran, Penghuni Pasrah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Satpol-PP Kota Surabaya hari ini, Kamis (1/2/2018), menertibkan ratusan bangunan liar (Bangli) di bantaran sungai Kalimas, dari wilayah Keputran Selatan hingga Dinoyo Magersari. Ratusan petugas yang diturunkan merupakan gabungan dari Satpol-PP, TNI dan Polri.

“Hari ini kita melakukan pembersihan bangunan liar (Bangli) mulai dari pasar keputran selatan hingga sampai ke dinoyo magersari,” Ujar Irvan Widiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya.

Kawasan pemukiman tak berijin ini sebagian besar dihuni oleh warga yang berprofesi sebagai pedagang pasar Keputran. Dan menurut Irvan, sebelumnya telah beberapa kali dilakukan sosialisasi, agar segera memindahkan barang-barangnya atau membongkar sendiri bangunan liarnya .

“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi pemberitahuan bersama kelurahan dan kecamatan sejak 2015,” katanya.

Menurut dia, di bantaran sungai Kalimas ini telah berdiri 184 bangunan liar dan tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan inspeksi yang selama ini dikuasai secara massal.

Tidak hanya itu, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga mengatakan bahwa tujuan lainnya untuk kepentingan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh BPWS dan Jasa Tirta.

Sempat terjadi adu mulut saat penertiban akan dimulai, bahkan saling dorongpun tak terhindarkan, karena penghuni berusaha melakukan aksi penolakan.

Menurut Junnita Rahmawati SE Lurah Keputran Surabaya, secara admistratif, area stren kali tidak masuk wilayah hukum Kelurahan Keputran, tetapi menjadi hak dan wewenang Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.

“Ada 184 bangli termasuk ponten (Wc Umum) dan musholla kecil, dan ada juga 1 atau 2 warga ber KTP Surabaya yang tinggal di lokasi tersebut, nantinya kita akan kembalikan ke wilayahnya,” Ungkapnya.

Salah satu warga stren kali bernama Marianto (45) yang ber KTP Surabaya dengan alamat Sidotopo, hanya bisa mengaku pasrah.

“Saya cuma bisa pasrah saja, mau tinggal dimana lagi sekarang, wong saya tidak punya tempat tinggal meskipun saya asli ber KTP Surabaya,” keluh Marianto yang selama ini hidup bersama istri dan dua anaknya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *