HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

228
×

Satreskrim Polres Kediri Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) ~ Buru Sergap (BUSER) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri menangkap 2 (dua) orang terduga Pelaku tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis R2 dengan merek

Honda Supra warna hitam dengan Npol DK 3343 GL milik Sutiman (46) warga Desa Cendono,Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri

Para pelaku pencurian yang di amankan yakni, Har alias Bro (34) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dan Sar alias Sunduk (61) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr.Fauzy Pratama mengatakan,bahwa terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari Sdr Sutiman karena merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor miliknya

“Dua orang terduga pelaku pencurian ini merupakan spesialis maling (pencuri) Sepeda Motor,”Ucap AKP Dr.Fauzy Pratama dalam Konfrensi Pres Rilisnya di hadapan Wartawan.Rabu (7/12/2023)

Kasat Reskrim menuturkan,dari hasil pengakuan kedua pelaku kepada petugas, sebelum melakukan aksinya para pencuri ini melakukan keliling di wilayah Kabupaten Kediri untuk mencari sasaran terhadap motor yang di parkir depan rumah dalam kondisi pemiliknya lengah

“Dua orang pelaku maling motor atau pencuri menggunakan alat (bandrek) yakni menggunakan kuci Palsu atau duplikat dan saat ini keduanya masi kita mintai keterangan guna pengembangan,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *