KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) –
MNNI (25) Warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semem Kabupaten Kediri dan RNC Warga Sumberurip Kecamatan Wlingi Blitar diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota setelah melakukan aksi pencurian di ruko Isupport iPhone Kediri Shope dan ruko Isupport Phone Kediri
“Ruko Isupport iPhone Kediri Shope dan ruko Isupport Phone Kediri letaknya berada di Jalan Semeru Kelurahan tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” Ucap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana Senin (25/7/2025)
Kasat Reskrim menerangkan, bahwa terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari rekaman CCTV Pemilik ruko yang sebelumya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku
“Dari para pelaku ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti di anataranya yakni, 1 buah flashdisk rekaman cctv, selembar daftar isi stok daftar ponsel, 3 unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana,” jelasnya
AKP Cipto menambahkan, aksi pencurian terjadi pada sekira pkl 02.00 Wib, yang mana pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar ruko. Dan kemudian mereka mencongkel jendela ruko dengan menggunakan obeng
“Pengakuan kepada penyidik jika pelaku sebelumnya jalan dengan mengunakan motor di area tersebut, namun tiba tiba secara pontan ingin melakukan pencurian hingga akhirnya aksipun dilakukan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)