KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Perempuan muda berinisial SS Alias J (39), Warga Desa Puncu, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri harus berurusan dengan pihak Satuan Reskoba Polres Kediri karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis Pil Dobel LL
SS alias J diamankan Satuan Reskoba Polres Kediri saat berada di rumahnya dengan barang bukti Pil Dobel LL sebanyak 570 butir beserta 1 buah Hp milik pelaku yang diduga sebagai alat transaksi
AKP Sriati Kepala Seksi Humas (Kasubag Humas) Polres Kediri, mengatakan jika terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Puncu
Sketika itu juga tim Buru Sergap (Buser) Reskoba Polres Kediri melakukan pendalaman dan ternyata benar adanya, dan langsung meringkus SS Alias J agar tidak kabur.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses hukum lebih lanjut, kini SS Alias J kita lakukan pemeriksaan di Kantor Reskoba Polres Kediri,” Ucap AKP Sriati Kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (30/11/2024)
Menurut Kasi Humas, dari hasil Pemeriksaan terduga pelaku SS Alias J mengakui jika Pil Koplo atau Pil Dobel LL yang ada padanya tersebut selain diedarkan sebagian untuk konsumsi sendiri
“Keseharian terduga pelaku SS Alias J bekerja sebagai buruh tani di wilayah puncu dan saat ini kasus tersebut masi kita kembangkan dari mana Pelaku mendapatkan Pil Dobel LL tersebut,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)