Jatim RayaPemerintahan

Sekdaprov Adhy Ajak Satpol PP Kab/Kota Satukan Pemahaman DBHCHT

68
×

Sekdaprov Adhy Ajak Satpol PP Kab/Kota Satukan Pemahaman DBHCHT

Sebarkan artikel ini

KAB. MOJOKERTO, (Suarapubliknews) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Bidang Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Prov Jatim Tahun 2022 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kab Mojokerto Selasa (29/11).

Dalam arahannya, Sekdaprov Adhy menyampaikan bahwa penting bagi Satpol PP di Kabupaten/Kota untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBHCHT. “Karena ada beberapa Kab/Kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda DBHCHT ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa anggaran DBHCHT memiliki tiga prioritas pemanfaatan. Ketiganya ialah kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.

“Karena dana ini tidak bisa sembarangan dipergunakan. Pemanfaatannya harus diatur sesuai proporsi. 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 10% untuk penegakan hukum dan 40% untuk kesehatan,” sebutnya

Kepada peserta yang hadir yakni Kasatpol PP Kab/Kota dan Kepala Bea Cukai Kab/Kota, Adhy sapaan lekatnya mengajak untuk berani mengungkapkan problem yang dihadapi dalam pemanfaatan dana tersebut. “Nantinya Kepala Bea Cukai akan memberikan rekomendasi strategis kepada para peserta. Sehingga momen ini sangat penting,” jelasnya

Sebagai informasi, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sebesar 3% dibagihasilkan kepada provinsi penghasil cukai dan tembakau di suruh Indonesia. Jatim sendiri memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp Rp. 3.074.758.874.000,00 dimana angka tersebut telah dialokasikan dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

“Mudah-mudahan di RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2023 nanti ada perubahan (dalam pemanfaatan dana DBHCHT). Sehingga pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan daerah,” imbuhnya

Pada momen ini, Adhy juga menyampaikan bahwa Satpol PP memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan jelang kontestasi politik tahun 2024 mendatang. “Karena saat ini sudah ada 1 daerah yang memiliki Penjabat (Pj) Walikota yakni Kota Batu. Ini sangat memicu stabilitas politik di Jawa Timur. Karena masih akan ada 17 Pj Bupati/Walikota yang kandidatnya ditentukan oleh Gubernur,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Sekdaprov Adhy juga menyerahkan piagam penghargaan Kirab Pataka pada HUT Pemprov Jatim ke 77. Piagam pertama diberikan atas kategori dukungan kepala daerah dan jajarannya dengan Juara 1 yakni Kota Surabaya. Selanjutnya, kategori Kerjasama Tim Kolaborasi yang dimenangkan oleh Kab Nganjuk dan Kategori Dokumentasi dan Publikasi Juara 1 diraih oleh Kab. Trenggalek.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Prov Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyadari bahwa penegakan hukum pada bidang cukai ini perlu sinergitas berbagai pihak. “Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktivitas bagi Jawa Timur. Harapannya rokok-rokol ilegal tidak beredar lagi di Jawa Timur,” ujarnya

Hadi kemudian menyampaikan bahwa Rakor dan Evaluasi ini dihadiri oleh 86 peserta. Kemudian, ia juga menuampaikan bahwa sejak September 2022 lalu, Satpol PP Jatim telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Saat ini ada 5juta batang rokok ilegal yang telah kami amankan. Bahkan berdasarkn data dari Kanwil Bea Cukai Jtim 1 dan Jatim 2, setidaknya ada 132juta rokok ilegal yang telah diamankan. Inilah yang menjadi optimisme kami bahwa dengan sinergi untuk memberantas pemasaran rokok ilegal, kerugian negara pun bisa ditekan signifikan,” pungkasnya. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *