Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Sekdaprov Adhy: SDM Berkualitas Kunci Keberhasilan Organisasi dan Birokrasi

149
×

Sekdaprov Adhy: SDM Berkualitas Kunci Keberhasilan Organisasi dan Birokrasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal itu daoat menjadi kunci keberhasilan organisasi dan birokrasi.

Pesan itu disampaikan oleh Sekdaprov Adhy saat membuka Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (23/1). Rakor ini diikuti oleh 150 orang pengelola kepegawaian di BKD/BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota se-Jatim dan lingkup Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Timur.

Untuk itu, Sekdaprov Adhy mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk yang terus bekerja cerdas dan semangat berkolaborasi. Hal ini demi terciptanya sumber daya manusia di lingkungan birokrasi yang berkualitas dan terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

“Mari sejenak kita merenungkan, mencermati, mengkaji, serta mengevaluasi kembali, peran dan kedudukan ASN. ASN adalah aset terpenting bagi kelangsungan hidup organisasi dan birokrasi. Keberhasilan suatu organisasi sangat tergantung dari kinerja, etos kerja, serta kualitas sumber daya manusianya,” ungkapnya.

Dari sana, ia mengimbau supaya para ASN tidak pernah lelah mengimplementasikan _core value_ ASN ber-AKHLAK yang mengedepankan pelayanan, akuntabilitas, dan kompetensi. Juga menjalin sikap yang harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Semua ini, terangkum dalam strategi Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi atau IKI.

“Ibu Gubernhr selalu mengingatkan para ASN di Jatim untuk terus mengimplementasikan strategi IKI. ini merupakan dukungan untuk Jawa Timur menuju _world class government_ yang digerakkan oleh para ASN sendiri,” ujarnya.

Ia pun berpesan bahwa mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK memiliki hak yang sama, tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah, dan posisi ASN tidak boleh diisi oleh jajaran TNI dan POLRI.

Selain itu, juga tertuang dalam UU tersebut bahwa ASN dapat diberhentikan jika tidak bekerja sebagaimana mestinya, serta tidak boleh mengangkat honorer dan tidak ada lagi pegawai honorer non-ASN di tahun 2025.

Sekdaprov Adhy juga memberikan penekanan terkait peniadaan staf honorer di tahun 2025. Ia mengimbau BKD untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mencari solusi terkait staf honorer di berbagai instansi. Salah satunya, membuka formasi seleksi PPPK dan CPNS yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah bertukar pikiran dan penyamaan persepsi yang optimal bagi seluruh pengelola kepegawaian di lingkup Prov. Jatim. “Tugas-tugas yang diemban BKD ini harus diselesaikan dengan cermat dan senantiasa dikolaborasikan dengan BKN. Di instansi kita, banyak sekali tenaga honorer yang memiliki bidang keahlian tertentu dan sangat dibutuhkan, tetapi formasi PPPK dan CPNS-nya belum dibuka, sehingga harus ditemukan solusi untuk itu per Desember 2024 nanti,” tutupnya.

Sejalan dengan Adhy, Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni berharap harmonisasi birokrasi dan layanan kepegawaian dapat terus dibangun lewat _sharing session_ dan arahan para narasumber di forum ini.

“Semoga forum ini dapat menjadi momen utnuk lebih jauh membangun harmonisasi layanan kepegawaian dari para narasumver yang hadir sehingga dapat mendorong semangat kita sebagai ASN yang berintegritas,” pungkasnya. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *