Politik

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Minta Pansel Direksi PDAM Bekerja Profesional

66
×

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Minta Pansel Direksi PDAM Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Munculnya sosok Fuad Benardi putra Mensos Tri Rismaharini, sebagai salah pendaftar calon Direksi (Pelayanan) di rekrutmen PDAM Surya Sembada Surabaya menjadi perhatian publik.

Jika sebelumnya mendapatkan apresiasi dari Arif Fathoni Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya karena dianggap mewakili kaum milenial, tetapi berbeda dengan Mahfud Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang menilai jika Fuad Benardi dianggap belum memiliki pengalaman di bidang air yang menjadi salah satu syaratnya.

“Kalau di PDAM itu dibutuhkan orang-orang yang sudah berpengalaman. Ya minimal umur 40 tahun karena saat umur 40 tahun paling tidak dia sudah memiliki pengalaman kerja yang mumpuni ditempat lain,“ ucap Mahfud. Senin (23/08/2021) kemarin.

Menurut politisi muda asal partai PKB ini, yang anyak membutuhkan kaum milenial adalah partai, maka dia menyarankan lebih baik berkarir di partai saja. “Sebenarnya untuk milenial itu sah-sah sajalah mendaftar. Cuma yang milenial ini ke partai lah, karena partai saat ini butuh milenial yang energik,“ tandasnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Garda Bangsa Suabaya ini menegaskan, bahwa pada Permendagri dan Perda telah mengamanatkan jika untuk calon yang mendaftar harus berpengalaman dan berkompeten.

“Karena pada amanat Permendagri dan Perdannya disyaratkan minimal 15 tahun sehingga ketika umur 40 sudah siap secara pengalaman. Siapapun mampu, cuma masalahnya ini kan ada aturannya. ya berilah contoh yang baiklah. Yang masih umur 30 tahunan harus nunggu sampai 40 tahunan lah. Kita hormati, kita ikuti aturan-aturan yang berlaku,” pintanya.

Oleh karena itu ia mengingatkan kepada panitia seleksi (Pansel) agar bekerja sesuai dengan prosedur dan koridor yang jelas (profesional).

“Kami mendorong Pansel untuk bekerja sesuai dengan aturan karena masyarakat ini sedang mengawasi. Kalau ini bisa diloloskan maka akan ada banyak masyarakat yang akan menempuh jalur apapun untuk mengingatkan bahwa ini keliru” pungkasnya. (q cox)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *