Pemerintahan

Selama Libur Cuti Bersama dan Idul Fitri, Puskesmas se-Surabaya Tetap Layani Warga

68
×

Selama Libur Cuti Bersama dan Idul Fitri, Puskesmas se-Surabaya Tetap Layani Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Pahlawan, khususnya selama libur cuti bersama dan libur nasional memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, bahwa Puskesmas selama libur cuti bersama dan libur nasional tetap melakukan pelayanan seperti biasa. Dengan jadwal pelayanan Puskesmas, pada libur cuti bersama tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022 melaksanakan pelayanan seperti biasa.

“Jam bekerja pada 29 April 2022, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Kemudian, libur cuti bersama pada 4-5 Mei 2022 mulai pukul 07.30–14.30 WIB dan tanggal 6 Mei 2022 mulai pukul 07.30-11.30 WIB,” kata Nanik, Kamis (28/4/2022).

Sedangkan untuk libur nasional tanggal 2-3 Mei 2022, puskesmas buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Kemudian, selama libur cuti bersama dan libur nasional, pelayanan puskesmas pada sore hari ditutup. “Tetapi puskesmas tetap siap berjaga atau on call selama 24 jam, jika terjadi kasus gawat darurat/bencana,” ungkap dia.

Ia memastikan, pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas tetap berjalan seperti biasanya. Sebab, setiap petugas puskesmas, juga ikut siaga dan berjaga pada setiap posko kesehatan. Sedangkan untuk layanan vaksinasi, sejak tanggal 27 April sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, puskesmas juga membuka layanan terintegrasi dengan P3K untuk melakukan vaksinasi booster (dosis 3) di Pos Polisi Bundaran Waru Cito.

“Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Surabaya. Puskesmas juga tetap membuka layanan vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu ke Puskesmas, yang selanjutnya akan dijadwalkan,” terang dia.

Selain itu, Dinkes Kota Surabaya terus berupaya mengantisipasi lonjakan kasus aktif Covid-19 setelah libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Yakni, dengan tetap konsisten melakukan beberapa langkah untuk menurunkan risiko penularan kasus. Khususnya di ruang lingkup keluarga, tempat kerja, tempat belajar dan lingkungan masyarakat.

“Pertama adalah tetap melakukan penerapan prokes new normal di setiap bidang. Seperti keagamaan, pendidikan, industri dan transportasi,” kata dia.

Kedua, adalah penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses tempat-tempat umum dan layanan publik lainnya. Ketiga, menerapkan surveilans aktif secara berkala, khususnya pada closed population (tempat kerja, sekolah, hotel, mall,) setiap bulan.

“Keempat, melaksanakan assessment dan mitigasi untuk tempat-tempat umum, perayaan atau acara yang melibatkan peran Satgas Covid-19. Kelima, tetap mengoptimalkan peran Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 berbasis wilayah,” ujar dia.

Keenam, memastikan kesiapan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Ketujuh, menyiapkan ketersediaan APD beserta obat-obatannya di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Kedelapan, menyediakan keterisian tempat tidur di Rumah Sakit lebih dari 65 persen.

“Dan kesembilan, adalah melakukan deteksi dini. Dengan memberikan himbauan kepada warga yang akan atau setelah bepergian dari luar kota, agar melaporkan ke Satgas Covid-19 di masing-masing RT/RW. Serta melakukan swab ke puskesmas sesuai wilayah,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *