Nasional

Selangkah Lagi, Tanbu Tuntaskan Perda Penyandang Disabilitas

75
×

Selangkah Lagi, Tanbu Tuntaskan Perda Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka jawaban DPRD atas Pemendangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rahmayadi.S.AP di ruang Paripurna DPRD Tanbu, Senin (30/12/19).

Turut hadir Sekretaris Daerah kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, para pimpinan SKPD serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu.

Ketua DPRD H.Supiansyah menyampaikan, bahwa dalam menyikapi Raperda insiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah ini. Raperda ini dibuat dengan mengacu pada pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 8 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.

Berhubungan dengan undang-undang ini maka Pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi pemenuhan hak itu, dimana pemerintah wajib memenuhi hak hak aktivitasnya selama berada di wilayah negara inidonesia.

Dia paparkan, sesuai dengan hak azasi manusia disatukan dengan hak yang diberikan kepada masyarakat adalah berbagai bentuk segala kesempatan, baik kesempatan memperoleh pekerjaan, dan kesempatan meningkatkan komptensi.

“Kesempatan yang akan diberikan kepada mereka tidak hanya menyangkut kesempatan bekerja namun kita juga akan memberikan kepada penyandang disabilitas hal lain seperti pendidikan, pasilitas umum. maupun bidang sosial lainnya,’ tandas H.Supiansyah.

Dengan demikian lanjut Ketua DPRD, apa yang pernah disampaikan Bupati Tanah Bumbu, yakni mendorong peran aktif SKPD Dinas terkait maupun steak holder lainnya, maka pihak DPRD mengucapkan terimakasih yang setingi tingginya.

“Kami mengharapkan dengan hasil pembahasan ini akan menghasilkan Perda yang berbobot dan berkualitas bagi upaya nyata, bahwa keperdulian dan keberpihakan pemerintah dan DPRD kepada penyandang Disabilitas,’ ucapnya.

“Atas nama pimpinan DPRD Tanbu turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang sudah aktif didalam membuat Raperda ini sampai pada perencanaan dan tingkat pembahasan bersama SKPD terkait. pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *