SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment Center) untuk mengisi posisi strategis Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Proses seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemkot berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses seleksi jabatan tersebut. Untuk itu, tahapan seleksi kompetensi akan disiarkan secara langsung melalui live streaming YouTube BanggaSurabaya.
“Ini supaya masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (31/7/2025).
Proses seleksi akan diawali dengan paparan singkat dari masing-masing peserta. Setiap peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya. Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dari tim penguji.
“Pada proses seleksi ini, kami bekerjasama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga orang akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Wali Kota Eri.
Sebelumnya, berdasarkan Berita Acara Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 02/PANSEL-JPTPNll/2025, terdapat empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.
Keempat peserta tersebut, yakni Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya), Eddy Christijanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya).
Dalam proses seleksi ini, peserta dapat dinyatakan gugur apabila memenuhi salah satu dari tiga kriteria sebagaimana diatur dalam poin 4(b). Kriteria tersebut meliputi: menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana.
Untuk diketahui, sebelum Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi, pasca mengumumkan pengisian jabatan tersebut melalui laman surabaya.go.id, tanggal 30 Juni 2025.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. (q cox)