BLITAR (Suarapubliknews) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VII, Ferdians Reza Alvisa, S.T. didampingi anggota DPRD kabupaten Blitar dari Fraksi Gerindra melaksanakan pertemuan dalam rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat pada masa Reses II tahun 2021, bertempat di kantor Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Sabtu (08/05/2021)
Dalam kesempatannya, Ferdians Reza Alvisa, S.T. mengatakan, pada reses II ini totalnya ada 6 titik. Alvis mengaku merasa sangat bersyukur karena dapat melaksanakan reses dengan para wartawan dari berbagai media ini.
“Jadi pertemuan sore hari ini adalah bentuk komitmen saya kurang lebih 1 tahun yang lalu tepatnya di pendopo rumah saya”, ucapnya ke awak media ini.
Menurut Alvis, reses ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Tak hanya itu saja, Alvis juga menyampaikan terkait pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes).
“Saya juga ingin menyampaikan pentingnya Protokol Kesehatan (Protkes), karena saya tidak mau jika nanti setelah lebaran ada klaster terbaru, yakni klaster setelah lebaran, karena saya lihat sangat memprihatinkan sekali, jadi saya harap tetap patuhi Protkes dimanapun dan kapanpun kita berada,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Politisi Gerindra, Mujib, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menambahkan, jika hampir setiap tahun dirinya dan Alvis berusaha untuk menjadi wakil rakyat yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami juga akan terus perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan kami sebagai anggota DPRD,” tutur Mujib.
Selanjutnya, kepala desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono mengatakan, bantuan dan perhatian yang diberikan Fraksi Gerindra ini sudah luar biasa. “Desa Karangsono paling banyak menyerap pembangunan yang tidak luput campur tangan dari rekan-rekan DPRD partai Gerindra”, ungkapnya.
Tugas mengaku dirinya sangat terbuka kepada siapapun dan apapun golongan partainya, pihaknya tidak menutup diri. Namun untuk saat ini memang ada perhatian lebih dari Partai Gerindra untuk desa Karangsono.
“Sementara itu, yang paling dibutuhkan untuk saat ini adalah bantuan anggaran rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana kantor desa, karena keberadaan kantor desa kami sangat kecil dan tergolong sudah tidak layak untuk dijadikan kantor pelayanan,” tandasnya. (q cox, Uty)