Politik

Serap Aspirasi Warga, Aning Rahmawati Terima Pengaduan soal Banyaknya Aset Pemkot yang Mangkrak

100
×

Serap Aspirasi Warga, Aning Rahmawati Terima Pengaduan soal Banyaknya Aset Pemkot yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menggelar kegiatan reses tahun ke II masa persidangan III tahun 2021 di empat titik, Aning Rahmawati anggota DPRD Surabaya menerima berbagai pengaduan masyarakat, terutama soal banyaknya aset pemkot Surabaya yang belum difungsikan (mangkrak).

Ke empat titik itu diantaranya, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo dan Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, yang wargnya mengadukan soal aset Pemkot Surabaya yang mangkrak.

“Di empat titik reses yang sudah saya lakukan, banyak pengaduan sekaligus harapan warga terutama yang mengemuka yaitu soal aset milik pemkot yang mangkrak,” terang Aning, Kamis (6/5/2021).

Saat menyambangi warga Kelurahan Margorejo, Aning menerima pengaduan soal keberadaan aset Pemkot berupa Puskesmas Pembantu, karena sampai dengan sekarang kondisinya masih belum difungsikan alias mangkrak.

“Informasi dari warga, itu karena belum direnovasi ulang oleh Dinas Cipta Karya. Namun saat saya coba konfirmasi ke Dinas Cipta Karya ternyata sudah terkonfirmasi penggunaan namun oleh Dinkes belum difungsikan,” ungkapnya.

Begitu juga saat berhadapan dengan warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, yang mengadukan soal aset milik Pemkot berupa bangunan gedung yang juga mangkrak, padahal warga setempat juga telah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan bangunan tersebut ke kelurahan, namun tidak ada konfirmasi jawaban sampai bertahun-tahun.

“Melalui reses ini, warga sangat berharap agar bisa memanfaatkan aset milik Pemkot yang mangkrak. Keinginan warga ini sah dan bisa direalisasikan. Sebab dalam Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah itu sudah jelas sekali bahwa aset Pemkot harus betul-betul digunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” urai politisi PKS ini.

Di sisi lain, Aning juga mendorong Pemkot agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aset milik Pemkot yang mangkrak. Sebab, jika silihat dari sisi prosedural dinilainya sudah jelas.

Aning mengatakan jika sampai dengan sekarang masih banyak aset pemkot yang belum difungsikan dengan baik. Aset tersebut bisa berupa tanah, bangunan gedung, tambak maupun pasar yang mangkrak atau sepi.

“Dalam kondisi pandemi yang sangat memprihatinkan ini, harusnya Pemkot mulai memetakan asetnya serta memberi kemudahan dan kecepatan waktu untuk memanfaatkannya. Peta aset ini sebagai acuan untuk melihat potensi yang cocok dan sangat memungkinkan untuk bisa digunakan oleh warga,” pungkas Aning. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *