SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Selasa (1/11/2022). Diantaranya, di kantor Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes.
Evaluasi berkala di kantor kelurahan itu terus dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik. Disamping itu, Wali Kota Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman.
Ketika sidak di kantor Kelurahan Tandes, ia ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Saat di lokasi, ia sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian melalui sambungan telepon, meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut.
“Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu buat seperti di kafe.
“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi.
Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Wali Kota Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi, Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan.
Mendapati hal itu, lantas Cak Eri Cahyadi menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan. “Saya sudah bilang loh, harus berhenti di kelurahan loh ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya.
Cak Eri tidak ingin, sampai ada warga yang ingin mengurus KTP dan adminduk di-pingpong oleh petugas kelurahan. “Kasihan lah sudah sepuh – sepuh (tua – tua) gitu masa habis dari kelurahan, malah disuruh ke kecamatan,” pungkasnya. (Q cox)