Jatim RayaNasionalPemerintahan

Sinergi Ekonomi Antar Daerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025

66
×

Sinergi Ekonomi Antar Daerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang digelar di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (8/5/2025), menjadi ajang penguatan sinergi ekonomi antardaerah. Salah satu momen penting dalam agenda tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antar Koperasi Merah Putih dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya dengan sejumlah koperasi serupa dari luar daerah. Di antaranya, dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang membahas sinergi pengembangan usaha, perdagangan dan pemenuhan kebutuhan pokok.

Selain itu, MoU juga terjalin antara Koperasi Tambak Rejo Surabaya dengan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, serta Koperasi Desa Merah Putih Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Momen strategis ini turut disaksikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama 98 wali kota anggota APEKSI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang saling melengkapi. Terutama dalam menjawab tantangan swasembada pangan dan penanggulangan kemiskinan.

“Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan kita. Surabaya sebagai kota konsumen butuh pasokan barang kebutuhan pokok dari daerah lain. Misalnya, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Maka kebutuhan hotel (Surabaya) terkait telur, sayur maupun beras tidak boleh mengambil dari tempat lain selain dari Koperasi Merah Putih Surabaya,” ujar Wali Kota Eri dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama Koperasi Merah Putih ini juga bisa mencakup produk lain seperti paving blok. Paving tersebut diproduksi oleh Koperasi Merah Putih Surabaya dan dapat digunakan oleh daerah lain.

“Kalau Kota Mojokerto butuh paving, kita sudah punya koperasi yang memproduksi paving K-175. Jadi ini menjadi kekuatan ekonomi bersama, tidak hanya bicara konsumen dan produsen, tapi juga kolaborasi antarwilayah,” kata Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini menilai bahwa Koperasi Merah Putih menjadi kunci dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karenanya, ia berharap Munas VII APEKSI dapat memperluas kolaborasi sehingga terbentuk jaringan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

“Dulu ada Koperasi Unit Desa (KUD), sekarang kita dorong Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti di Surabaya. Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak penyaluran program-program pembangunan.

“Koperasi Merah Putih bisa di desa maupun kelurahan. Ini penting agar program pusat bisa langsung sampai ke masyarakat, termasuk pupuk untuk petani, tanpa melalui jalur berliku,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada para kepala daerah agar segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada ini salah satunya bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan dan pembentukan koperasi.

“Biaya akta notaris untuk pembentukan koperasi yang sekitar Rp2 juta bisa dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini sudah diatur dalam surat edaran dari Mendagri,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *