BATULICIN (Suarapubliknews) – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H.,Selasa (14 /02/2023 ) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, S.H., M.H.
Tujuan dari perjanjian ini yakni guna menjalin kerjasama dan sinergitas antara kedua lembaga dalam rangka melaksanakan fungsi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.
“Kami mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu,”.kata Wayan Wiradarma. (q cox, Imran)