TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Julius Hizkia Kardo Simanjuntak, pelajar SMAN 1 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu terpilih menjadi Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Terpilihnya pria kelahiran Batulicin 25 Juli 2002 ini setelah mengikuti seleksi pemilihan Ketua FAD Kalsel pada rangkaian kegiatan Jambore Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 di Banjarmasin, 22 – 23 September 2018 lalu.
Kia-sapaan akrab Julius Hizkia Kardo Simanjuntak, menceritakan bagaimana proses dan tahapannya hingga berhasil terpilih menjadi Ketua FAD Kalsel.
“Dalam kegiatan Jambore Forum Anak Daerah Kalsel diagendakan juga pemilihan Ketua FAD Kalsel 2018. Setiap Kabupaten atau peserta jambore mencalonkan satu kandidat jadi pengurus FAD Kalsel. Dan untuk Kabupaten Tanah Bumbu, saya yang ditunjuk mewakili,” kata Kia.
Setelah dilakukan seleksi pertama bakal pengurus FAD Kalsel dari 13 Kabupaten/kota, kemudian diseleksi lagi menjadi 4 Kabupaten. Kemudian pada seleksi tahap ke 2, maka keempat perwakilan masing-masing Kabupaten menyampaikan visi misi.
“Setelah mendengarkan visi misi, kemudian dilakukan voting untuk pemilihan Ketua FAD Kalsel. Hasil voting, saya mendapat suara terbanyak,” sebutnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanbu, Anwar Salujang, mengatakan Jambore Forum Anak Daerah Kalsel 2018 dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalsel. Salah satu agenda kegiatan Jambore adalah pemilihan Ketua FAD Kalsel.
pada kegiatan tersebut, Kabupaten Tanah selain mengikuti jambore juga mengirim satu pelajar terbaik untuk pemilihan pengurus FAD Kalsel.
Adapun Jambore Forum Anak Daerah Kalsel Tahun 2018 diikuti sebanyak 225 anak perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Untuk diketahui, kegiatan Jambore Forum Anak Daerah Kalsel dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak dan memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2018.
FAD adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum anak dapat juga diartikan sebagai pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. (q cox, Imran)