KEDIRI (Suarapubliknews) – Operasi cipta kondisi (cipkon) saat bulan ramadhan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis. Minggu (12/5/2019).
Operasi ini melibatkan personil gabungan yakni 2 Personel Polisi Militer, 3 Personel Anggota Koramil, Sat Intel Polresta Kediri, Polsek Mojoroto, Sabhara Polresta Kediri, Satlantas Polresta Kediri bersama 2 Provos.
Penyisiran diawali dengan operasi di sebuah cafe yang berada di bantaran sungai brantas, selanjutnya geser ke rumah kost di jln inspeksi brantas no.12A, kemudian ke Rumah kost wilayah Mojoroto kota Kediri
Tidak hanya itu, anggota gabungan juga menuju ke Warung/Cafe GOR JAYABAYA dan berhasil mengaman 26 buah miras jenis Draft beer dan sisa-sisa miras oplosan
Nur Khamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan, bahwa digelarnya operasi gabungan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum lainnya.
“Dalam Operasi tersebut, diamankan total semua barang bukti miras sebanyak 40 botol berbagai jenis,” Ucap Nur Kamit kepada Suarapubliknews.net.
Terakhir, rombongan petugas bergeser ke warung Jln Kademangan Utara Kelurahan Lirboyo dan mengamankan 4 buah miras jenis kuntul, 8 buah Vodka, 2 buah balihai
“Warung yang kedapatan menyimpan miras akan kita panggil pemiliknya guna pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kata Nur Kamid. (q cox, Iwan)