Pemerintahan

SMA/SMK di Surabaya Tak Lagi Gratis, Risma: Kita Tunggu Hasil Gugatan di MK

81
×

SMA/SMK di Surabaya Tak Lagi Gratis, Risma: Kita Tunggu Hasil Gugatan di MK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Setelah resmi diambil alih provinsi, semua arah pendidikan di jenjang SMA/SMK bergantung gubernur, termasuk di Surabaya. Tak lagi ada SPP gratis untuk semua siswa karena pengelolaan pendidikan juga harus melibatkan peran serta masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan jika pendidikan jenjang SMA/SMK yang kini menjadi wewenang pemprov memang masih menjadi keprihatinannya, karena berbagai upaya telah dilakukan agar bisa tetap membantu siswa, terutama yang berasal dari keluarga miskin.

“Sepertinya akan tetap menunggu hasil putusan MK,” ujar Risma disela-sela acara makan malamnya dengan sejumlah wartawan, Sabtu (21/1/2017)

Menanggapi kabar jika Gubernur Jatim telah mempersilahkan pemerintah daerah termasuk Pemkot Surabaya agar melalui masing-masing sekolah, jika ingin memberikan bantuan, Risma spontan menjawab tidak akan melakukannya, karena laporan pertanggungan jawab (LPJ) nya diragukan.

“Nggak mau aku, nanti siapa yang bertanggungjawab, untuk saat ini saya akan lebih memperhatikan SD dan terutama SMP yang kelulusannya harus benar-benar dipersiapkan, dengan menambah fasilitas untuk kegiatan ekstra kulikulernya,” tegasnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan SMA/SMK, Pemprov Jatim telah memberlakukan kembali pembayaran SPP sejak tanggal 1 Januari 2017 kemarin, bahkan telah ditetapkan nilai besaran SPP yang ditanggungkan.

Surabaya adalah daerah dengan indeks tertinggi dalam variabel penentuan besaran SPP. Terendah adalah Sampang, dan besaran SPP di Surabaya adalah Rp 3 juta per tahun, sementara untuk Sampang adalah Rp 500.0000 per tahun. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *