Hukrim

Soal Hak Pilih Napi, Kemenhumkam Kordinasi dengan Komnas HAM RI

79
×

Soal Hak Pilih Napi, Kemenhumkam Kordinasi dengan Komnas HAM RI

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Persoalan hak pilih dalam pemilukada serentak 2018 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas dan Rutan se-Jatim terus diperjuangkan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pihak Kanwil melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menegaskan bahwa pihaknya akan netral, Senin (25/6/2018).

Pertemuan dengan Komnas HAM itu diadakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan hajatan paling besar tahun ini.

Maklum, dari sekitar 40 juta warga Jawa Timur, sebanyak 30,1 Juta diantaranya tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur.

Angka ini tentunya tergolong sangat besar. Begitu juga potensi konflik yang kemungkinan bisa terjadi. Tak heran jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, TNI dan jajarannya akan all out mengamankan gelaran pemilukada Jawa Timur 2018 ini.

“Begitu juga dengan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya,” ujarnya.

Mengingat ada sekitar 26.120 ribu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Namun, dari jumlah itu sampai 25 Juni (pukul 13.00) baru sekitar 8.859 saja yang dinyatakan KPU Jawa Timur memenuhi syarat masuk daftar pemilih. Sedangkan 15.521 lainnya masih dalam tahap pengusulan. Ada juga yang masih proses pembuatan E-KTP.

“Ada 705 WBP yang tercatat sebagai penduduk di luar Jatim dan 75 masih anak-anak, sehingga tidak bisa berpartisipasi,” jelasnya.

Sampai saat ini, seluruh UPT jajaran sudah berusaha melakukan pendataan WBP sesuai arahan KPU. Data yang ada akan terus diupdate. Sementara di tingkat pimpinan masih terus mengusahakan agar persyaratan menjadi pemilih bisa dipermudah.

“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral dalam pemilukada Jatim 2018. Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan.

“Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan bahwa hak suara setiap WBP sangat penting. Untuk itu, beliau berterima kasih bisa bertemu langsung dengan seluruh Kepala Lapas/ Rutan di Jatim. Termasuk dalam pemberian data yang ada.

“Data ini penting untuk menunjang kinerja kami,” ujarnya.

Sampai saat ini, Jawa Timur menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari WBP. Dua bulan yang lalu, potensi suara hilang di Jatim mencapai 15.000 suara. Namun, hingga kini sudah berkurang hanya tinggal 5.000 suara saja.

“Secara Nasional, potensi suara hilang dari kalangan WBP sekitar 100.000 suara,” ujarnya.

Masalah utamanya ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP. Jika pada periode pemilu sebelumnya, WBP hanya perlu menyertakan surat keterangan dari Lapas/ Rutan. Namun, pada pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas.

“Kalau kali ini harus punya NIK, ini memang agak sulit karena tidak semua WBP membawa identitas saat masuk ke Lapas dan Rutan,” jelasnya. (q cox)

Foto: tampak suasana kordinasi antara Kanwil Kemenhumkam Jatim dengan Komnasham RI terkait hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (25/6/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *