Pemerintahan

Surabaya Rayakan RKTD 2025, Gaungkan Hak Publik untuk Tahu Lewat Aksi Nyata

70
×

Surabaya Rayakan RKTD 2025, Gaungkan Hak Publik untuk Tahu Lewat Aksi Nyata

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Bertepatan dengan peringatan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan strategis bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat.”

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menjadikan hak warga untuk tahu sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota.

Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan bahwa tema RTKD 2025 ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah cerminan filosofi baru pemkot. Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah motor penggerak yang menghasilkan manfaat nyata bagi warga, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai prototipe Smart City yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.

“KIP, seperti akses data anggaran, program kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mengawasi kinerja pemerintah. Dalam konteks Surabaya, KIP bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi penting yang mendukung visi kota cerdas dan berdaya saing global. Muara dari semua ini adalah peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,” tegas Fikser, Jumat (17/10/2025).

Pemkot Surabaya optimistis bahwa dengan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, sebagaimana termaktub dalam tema “Satu Informasi Seribu Manfaat”, Kota Pahlawan tidak hanya akan memperkuat fondasi Smart City dan Kota Global, tetapi juga mewujudkan visi Asta Cita menuju kesejahteraan rakyat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“KI Jatim berperan sebagai pengingat sekaligus pendorong bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi. Adanya sengketa informasi yang kami terima mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak atas informasi, dan hal ini kami respons dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar dia.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, memaparkan, untuk memperingatinya, Pemkot Surabaya bersama KI Jawa Timur merancang rangkaian kegiatan RTKD 2025 ke dalam empat panggung utama, guna memastikan pesan transparansi tersampaikan kepada seluruh elemen kota, mulai dari kalangan akademisi hingga para pedagang di Car Free Day.

“Rangkaian kegiatan dibuka dengan Seminar Keterbukaan Informasi yang digelar pada 17 Oktober 2025. Acara ini diawali dengan dialog yang secara khusus menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan inovator berbasis data. Forum yang berlangsung di Kantor Bappedalitbeng Surabaya ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, perwakilan pemkot, serta kalangan akademisi untuk membedah potensi dan pemanfaatan data publik,” jelasnya Yunus.

Dalam seminar Keterbukaan Informasi itu, mahasiswa didorong untuk memanfaatkan data terbuka guna menghasilkan riset, aplikasi, atau advokasi yang memberikan dampak langsung. Karenanya, ia berharap forum ini dapat menginspirasi generasi muda menjadi inisiator ‘seribu manfaat’ melalui pemanfaatan informasi yang transparan.

“Misalnya, menciptakan dashboard yang meningkatkan efisiensi layanan publik atau meningkatkan kualitas hidup warga,”imbuhnya.

Selanjutnya, untuk menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku UMKM dan kelompok rentan, Pemkot Surabaya menggunakan jangkauan media massa melalui Dialog Radio Suara Surabaya. Narasumber dari Komisioner KI Jatim, Ombudsman, dan Pemkot Surabaya hadir untuk mengupas studi kasus konkret.

“Dialog radio ini menegaskan bahwa hak untuk tahu adalah bagian integral dari pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Kami ingin masyarakat mendengar kisah-kisah sukses di mana keterbukaan informasi telah membantu warga menyelesaikan masalah, mendapatkan bantuan sosial, atau mempermudah perizinan usaha,” terang dia.

Sementara itu, Anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kelembagaan, M. Sholahuddin, menambahkan bahwa komitmen Surabaya dalam memenuhi standar internasional juga diwujudkan melalui kegiatan “Menegaskan Visi Global dan Kepatuhan Hukum” yang dikemas dalam Talkshow TV pada 22 Oktober 2025 di Studio JTV.

Dalam kesempatan tersebut, Sholahuddin menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) kini menjadi salah satu indikator penting daya saing kota di tingkat global. “Kehadiran narasumber internasional (seperti perwakilan diplomatik) akan menilai bagaimana keterbukaan informasi menarik investasi, membangun kepercayaan investor, dan menjamin praktik pemerintahan yang selaras dengan norma global. Kepatuhan pada KIP, seperti yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008, adalah fondasi untuk mencapai kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan,” ujar Sholahuddin.

Sebagai puncak rangkaian RTKD 2025, Pemkot Surabaya menggelar kegiatan bertajuk “Keterlibatan Langsung: Information Public Hearing” pada 26 Oktober 2025, di Taman Bungkul. Perhelatan publik ini dirancang untuk membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) di tengah masyarakat. Taman Bungkul yang selalu ramai saat momen Car Free Day dipilih sebagai lokasi agar pesan transparansi dan partisipasi warga dapat tersampaikan secara luas dan inklusif.

“Acara ini menjadi layanan interaktif terpadu yang mencakup pameran UMKM, dialog langsung antara warga dan pejabat, serta booth informasi publik seputar layanan kesehatan, pendidikan, dan perizinan. Kegiatan juga diramaikan dengan penandatanganan massal ‘Public Hope’ sebagai dukungan terhadap budaya transparansi,” tutup Sholahuddin. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *